Cianjur (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur, Jawa Barat, memperkuat kerjasama dengan perangkat desa melalui program desa binaan imigrasi sebagai upaya deteksi dini potensi pelanggaran keimigrasian khususnya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur Riky Afrimon di Cianjur, Rabu, mengatakan pihaknya juga telah menggelar sosialisasi desa binaan imigrasi sekaligus melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama.
Penandatanganan perjanjian dilakukan dengan lima desa yang ada di Cianjur di antaranya Desa Cikondang, Sukajaya, Sukarama, Sukanagalih, dan Cibokor. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya mewujudkan 15 Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
"Khususnya poin ke empat tentang penugasan petugas imigrasi sebagai pembina desa untuk mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM)," katanya.
Saat sosialisasi digelar melibatkan berbagai unsur, mulai dari camat, kepala desa, perangkat desa, Polsek, Koramil, tokoh masyarakat, tokoh agama, perwakilan instansi, hingga pegawai Kantor Imigrasi Cianjur dan pihak terkait lainnya.
Perkenalan program desa binaan imigrasi kepada aparat desa bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai isu dan ketentuan keimigrasian, termasuk upaya pencegahan TPPO dan TPPM.
Sehingga dengan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan instansi, lembaga, organisasi, dan mitra terkait dapat mengoptimalkan peran petugas imigrasi pembina desa bersama pemerintah desa, terutama dalam pengawasan dan penyampaian berbagai informasi.
"Melalui kolaborasi hingga tingkat desa, deteksi dini potensi kerawanan keimigrasian di tingkat desa diharapkan lebih efektif, di mana aparat desa semakin memahami persoalan keimigrasian, khususnya pencegahan TPPO dan TPPM," katanya.
Kerja sama yang telah ditandatangani harus ditindaklanjuti melalui berbagai kegiatan berkelanjutan seperti sosialisasi, pertukaran informasi dengan masyarakat, serta koordinasi apabila ditemukan permasalahan keimigrasian di wilayah desa binaan.
Pemerintah desa diharapkan dapat menjadi mitra strategis imigrasi dalam menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat, sehingga desa binaan dapat menjadi lingkungan yang sadar, peduli, dan tanggap terhadap berbagai persoalan keimigrasian.
Pewarta: Ahmad FikriEditor : Riza Fahriza
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.