Bandung (Antaranews Jabar) - Calon Wakil Gubernur Jawa Barat nomor urut empat, Dedi Mulyadi (Demul) mendatangi Mapolda Jabar untuk menanyakan kasus laporan kampanye hitam yang menyerang dirinya.
Kedatangan Dedi didampingi kuasa hukumnya, Agus Hotma Sihombing. Setiba di Mapolda Jabar, Senin, dia langsung menuju kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus).
Dedi melalui kuasa hukumnya melaporkan akun facebook bernama Mochamad Sa`ban Hanif atas dugaan unggahan (postingan) kampanye hitam yang menyerang dirinya.
"Laporannya sedang diproses dan segera ditindaklanjuti. Ada pelanggaran UU ITE di sana. Saya menerima penyampaian bahwa semua warga negara diperlakukan sama di mata hukum. Kita ikuti seluruh prosesnya," ujar Dedi.
Sebelumnya, beredar video mengenai komunitas paranormal yang mendukung pasangan Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi. Unggahan video tersebut dianggap Dedi sebagai bentuk kampanye hitam.
Usai melakukan pertemuan dengan penyidik, Dedi menyampaikan apresiasinya. Terlebih laporan kampanye hitam itu mendapat respon yang cepat dari Polda Jabar.
"Saya mendapat penjelasan dan penerimaan dengan baik, bahwa semua warga negara akan diperlakukan sama, bahwa Polda Jabar akan menindaklanjuti," kata dia.
Secara pribadi, Dedi mengaku tidak akan melanjutkan proses hukum apabila pelaku meminta maaf secara langsung kepadanya. Selain itu, pelaku juga harus mengungkap aktor intelektual di balik aksinya tersebut.
"Tetapi sebenarnya saya menyampaikan catatan, kalau nanti dipanggil dan dipertemukan dengan saya, asal mengakui itu sebuah kesalahan. saya akan memaafkan," kata dia.
Sementara itu, Agus Hotma Sihombing mengatakan pihaknya telah melaporkan kasus tersebut pada 18 Juni 2018.
Menurut dia, unggahan Hanif merupakan sebuah bentuk kampanye hitam dan telah mengandung unsur pidana.
"Ini adalah ujaran kebencian yang mengandung unsur SARA, seolah-olah bahwa pemujaan," kata dia.
Demul datangi polda terkait laporan kampanye hitam
Senin, 25 Juni 2018 16:54 WIB