Cianjur (ANTARA) - Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, memastikan penyebab kebakaran yang menimpa dua rumah di Perumahan BTN Joglo, Kelurahan Sawahgede, Kecamatan Cianjur, sengaja dibakar H (23) anak pemilik rumah yang mengaku sakit hati pada ayahnya.
Kapolres Cianjur AKBP Alexander Yurikho Hadi di Cianjur, Rabu, mengatakan hasil pemeriksaan pelaku mengakui perbuatannya membakar rumah orang tuanya agar tidak dapat lagi ditempati karena selama ini ayahnya lebih banyak memberikan uang untuk orang lain.
Bahkan saat melakukan pembakaran rumah, pelaku dalam pengaruh obat terlarang dimana terbukti setelah dilalukan pemeriksaan tes urine oleh petugas positif BZO atau benzodiazepine.
"Pelaku sakit hati ayahnya lebih memperhatikan orang lain dari pada dirinya dan adiknya, bahkan ayahnya banyak memberikan uang pada orang lain dari pada memenuhi kebutuhan anak-anaknya," kata Kapolres Cianjur.
Sehingga pelaku nekat membakar barang rongsokan yang ada di dalam dan luar rumah, sehingga api dengan cepat membesar dan menjalar ke rumah sebelahnya, pelaku sempat memberitahu tetangga telah membakar rumah yang ditempat bersama adik dan ayahnya.
Pelaku H ditangkap tidak jauh dari lokasi rumah yang terbakar di Perumahan BTN Joglo, hasil pemeriksaan lanjutan, diketahui pelaku positif obat-obatan terlarang, sehingga dilakukan rehabilitasi untuk sementara.
Meski menjalani rehabilitasi, tambah dia, proses pemeriksaan tetap berjalan dan penyidik masih melakukan pendalaman terhadap keterangan yang bersangkutan, para saksi, korban maupun barang bukti yang berkaitan dengan kejadian.
"Pelaku terancam Pasal 308 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 9 tahun penjara karena ada unsur kesengajaan yang diakui karena dendam pada orang tuanya," kata dia.
Seperti diberitakan Kepolisian Resor Cianjur, mengamankan seorang perempuan H (23) warga Kelurahan Sawahgede, Kecamatan Cianjur, diduga pelaku pembakaran salah satu rumah di Perumahan BTN Joglo, Selasa.
Terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polres Cianjur, sebelumnya pelaku diamankan petugas usai api menyala besar membakar rumah orang tuanya dan warga lainnya.
Polisi masih mendalami dan menyelidiki penyebab pasti kebakaran meski pelaku saat ini sudah diamankan dan diminta keterangan terkait kebakaran yang menyebabkan dua rumah nyaris rata diamuk sijago merah.
Pewarta: Ahmad FikriEditor : Riza Fahriza
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.