Bandung (ANTARA) - Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Direktorat Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Perdagangan Orang (RSTSPO) menjalin kerja sama dengan Jaringan Anti Perdagangan Orang, untuk menangani trauma korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Direktur RSTSPO Kemensos Rahmat Koesnadi mengatakan kerja sama guna memperkuat perlindungan, pemulihan trauma, hingga penanganan psikologis ini, menjadi krusial karena penanganan korban TPPO memerlukan waktu panjang akibat dampak multisektor, mulai dari jeratan sindikat kejahatan hingga gangguan psikologis yang berat.
"Kerja sama ini menjadi elemen penting tidak hanya setelah pasca kejadian, tetapi juga upaya-upaya pencegahan baik melalui penyuluhan sosial, bimbingan sosial, dan pendampingan sosial bagi korban perdagangan orang. Para korban umumnya mengalami multi akibat mulai dari terjerat sindikat sampai pada gejala psikologis," kata Rahmat dalam keterangan di Bandung, Jawa Barat, Kamis.
Untuk memulihkan kondisi mental dan sosial korban sebelum dipulangkan ke daerah asal, lanjut dia, Kemensos saat ini telah menyiagakan dua fasilitas Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) yang berlokasi di Tanjung Pinang dan Bambu Apus, Jakarta.
Selain pemulihan mental di RPTC, poin pembeda utama dari kemitraan ini berfokus pada integrasi data, pendampingan lanjutan, serta bantuan kemandirian ekonomi agar mantan korban TPPO tidak kembali terjebak dalam perangkap sindikat yang sama.
"Kerja sama ini menekankan pada aspek saling penguatan data, pendampingan, dan pemberdayaan secara ekonomi agar para korban dikembalikan keberfungsiannya. Mereka dapat bantuan untuk pengembangan usaha ekonomis produktif sesuai dengan kebutuhan, keinginan, dan bakat kemampuannya," kata Ketua Kelompok Kerja Perdagangan Orang, Isye.
Melalui integrasi layanan dari pencegahan, rehabilitasi psikis, hingga bantuan modal usaha produktif ini, Rahmat menambahkan Kemensos berkomitmen memutus mata rantai perdagangan orang sekaligus mengulurkan jaring pengaman sosial yang berkelanjutan bagi para penyintas.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemensos gandeng jaringan tangani trauma korban TPPO
Pewarta: Ricky PrayogaEditor : Riza Fahriza
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.