Bandung (ANTARA) - Saat berjalan kaki dan ingin menyeberang jalan raya, masyarakat dapat menemukan beberapa fasilitas keselamatan lalu lintas. Dua fasilitas penyeberangan yang paling sering dijumpai adalah zebra cross dan pelican crossing.

Meski fungsinya sama-sama untuk membantu pejalan kaki melintas dengan aman, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan bahwa keduanya memiliki sistem kerja dan mekanisme penggunaan yang sangat berbeda.Agar tidak salah dalam memanfaatkan fasilitas jalan raya ini, mari simak perbedaan mendasar di antara keduanya.

Perbandingan Zebra Cross vs Pelican Crossing

Fitur Zebra Cross Pelican Crossing
Bentuk Fisik Hanya berupa marka garis-garis putih melintang di atas permukaan jalan raya. Dilengkapi dengan tombol manual dan sinyal lampu lalu lintas khusus.
Sistem Kendali Mengandalkan kesadaran dan etika berkendara pengemudi untuk mengalah. Diatur secara elektronik. Kendaraan wajib berhenti total saat lampu merah menyala.
Lokasi Umum Jalur dengan lalu lintas sedang atau area sekolah/perkantoran.
Jalan protokol yang lebar dengan volume kendaraan yang sangat padat.


Cara Menggunakan yang Benar demi Keselamatan

Saat Menggunakan Zebra Cross: Pejalan kaki tidak boleh langsung melompat ke jalan. Anda wajib memperhatikan kondisi arus lalu lintas terlebih dahulu. Pastikan kendaraan yang melaju sudah benar-benar mengurangi kecepatan dan memberi jalan sebelum Anda melangkah.

Saat Menggunakan Pelican Crossing: Penyeberang jalan harus menekan tombol yang disediakan pada tiang lampu terlebih dahulu. Tunggu hingga sinyal lampu lalu lintas berganti warna yang mengizinkan pejalan kaki berjalan (biasanya lampu hijau bergambar orang) dan kendaraan mendapat lampu merah untuk berhenti.

Mengenali perbedaan kedua fasilitas penyeberangan jalan ini sangat penting. Hal ini bertujuan agar masyarakat dapat menggunakan perlengkapan jalan sesuai fungsinya, menekan angka kecelakaan lalu lintas, serta menjaga keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
 



Pewarta: Isti Rahmawati Darmawan
Editor : Riza Fahriza

COPYRIGHT © ANTARA 2026