Bandung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung, Jawa Barat, segera menindaklanjuti klarifikasi Kementerian ATR/BPN terkait penyesuaian Lahan Baku Sawah (LBS) menjadi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di daerah tersebut.

Bupati Bandung Dadang Supriatna di Bandung, Rabu, mengatakan hasil penyesuaian tersebut menunjukkan sekitar 85,83 persen LBS di Kabupaten Bandung dapat masuk dalam LP2B dengan luasan sekitar 24.200 hektare.

“Alhamdulillah Kabupaten Bandung berada di angka 85,83 persen. Luasan yang masuk LP2B sekitar 24.200 hektare dari jumlah LBS sekitar 27.800 hektare,” katanya.

Menurut dia, hasil klarifikasi dari Kementerian ATR/BPN tersebut menjadi dasar bagi Pemkab Bandung untuk segera menindaklanjuti proses penetapan LP2B di wilayahnya.

Pemkab Bandung akan mempercepat penerbitan Surat Keputusan (SK) Bupati sebagai tindak lanjut atas hasil klarifikasi tersebut sehingga kepastian mengenai lahan pertanian pangan berkelanjutan dapat segera diperoleh.

Dadang meminta perangkat daerah terkait melakukan koordinasi agar proses administrasi dan penetapan LP2B tidak mengalami keterlambatan.

“Yang paling penting sekarang bagaimana tindak lanjut dari hasil klarifikasi ini bisa segera kita lakukan, termasuk penerbitan SK Bupati,” ujarnya.

Ia menilai kejelasan mengenai luasan LP2B penting dalam mendukung kepastian tata ruang sekaligus menjaga keberadaan lahan pertanian pangan berkelanjutan di Kabupaten Bandung.

Dadang mengatakan Pemkab Bandung akan terus melakukan koordinasi dengan perangkat daerah dan pihak terkait untuk memastikan proses penetapan tersebut berjalan sesuai ketentuan.

Dengan penetapan tersebut, Pemkab Bandung berharap perlindungan terhadap lahan pertanian pangan berkelanjutan dapat semakin jelas sekaligus menjadi bagian dari penataan pembangunan daerah.



Pewarta: Ilham Nugraha
Editor : Riza Fahriza

COPYRIGHT © ANTARA 2026