Sumedang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sumedang, Jawa Barat memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dengan menjadikan program bantuan iuran Desa Jatimukti sebagai contoh bagi desa lainnya.
Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Sumedang Dian Sukmara mengatakan bahwa 200 pekerja rentan telah mendapat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan melalui Program Bantuan Iuran Desa Sadar Jaminan Sosial.
"Alhamdulillah, sekarang Desa Jatimukti melalui kepala desanya sudah bisa memberikan perlindungan bagi 200 tenaga kerja informal. Ini sungguh luar biasa dan bisa menjadi contoh bagi desa-desa lainnya," katanya dalam keterangan di Sumedang, Rabu.
Menurut dia, langkah tersebut dapat menjadi model bagi pemerintah desa lain untuk memberikan perlindungan kepada pekerja informal di wilayah masing-masing sesuai dengan kemampuan dan ketentuan yang berlaku.
Dian mengatakan perlindungan jaminan sosial penting untuk memastikan pekerja dan keluarganya memiliki jaring pengaman ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun kehilangan pencari nafkah.
"Jangan sampai ada warga yang terlewat dan tidak terlindungi, sementara fasilitas pemerintah untuk perlindungan sosial sudah semakin masif," ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sumedang Rony Setiawan mengatakan program perlindungan bagi 200 pekerja rentan di Jatimukti merupakan bagian dari upaya memperluas kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Sumedang.
Rony menyebut cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Sumedang saat ini berada pada kisaran 37 hingga 39 persen dari jumlah angkatan kerja sehingga masih perlu ditingkatkan.
"Ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama, bagaimana masyarakat semakin sadar akan pentingnya perlindungan jaminan sosial, khususnya melalui BPJS Ketenagakerjaan," katanya.
Untuk memperluas kepesertaan, BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemkab Sumedang menyiapkan penguatan agen PERISAI di tingkat desa agar masyarakat lebih mudah mendapatkan layanan pendaftaran dan pembayaran iuran.
Pewarta: Ilham NugrahaEditor : Riza Fahriza
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.