Cirebon (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cirebon, Jawa Barat, mengintensifkan pelayanan “jemput bola” ke tingkat rukun warga (RW) untuk mengurus serta memperbarui data penduduk yang meninggal dunia.
Kepala Disdukcapil Kota Cirebon Andi Armawan di Cirebon, Selasa, mengatakan pelayanan langsung ke lingkungan masyarakat dilakukan untuk memudahkan warga mengurus dokumen administrasi kependudukan sekaligus mempercepat pemutakhiran data.
“Seperti biasa kita mencoba mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, hari ini kita hadir untuk masyarakat di Kayuwalang,” katanya.
Ia mengatakan, lokasi pelayanan ditentukan berdasarkan permintaan dari pengurus RW, sehingga layanan yang diberikan dapat menyesuaikan persoalan administrasi kependudukan yang dihadapi masyarakat.
Dalam pelayanan tersebut, Disdukcapil memfokuskan pengurusan pada pencetakan akta kelahiran dan akta kematian yang masih menjadi kebutuhan warga.
Andi menyebut pengurusan akta kematian perlu terus ditingkatkan, karena masih ditemukan warga yang meninggal dunia tetapi belum dilaporkan oleh keluarganya.
“Di sini memang banyak yang belum mengurus akta kematian atau kelahiran keluarganya, jadi kita buka untuk itu,” ujarnya.
Menurut dia, rendahnya kesadaran sebagian keluarga membuat pelaporan kematian sering kali baru dilakukan ketika dokumen tersebut dibutuhkan untuk kepentingan administrasi tertentu.
“Kecenderungan masyarakat itu, setelah ada saudara atau orang tua yang meninggal merasa tidak perlu mengurus akta kematian, padahal itu penting,” katanya.
Andi menjelaskan, akta kematian diperlukan untuk memastikan status penduduk segera diperbarui, sehingga data yang digunakan pemerintah mencerminkan kondisi sebenarnya.
“Karena banyak program yang bergantung pada data, sehingga ketika seseorang yang sudah meninggal belum diterbitkan akta kematiannya, selama itu pula yang bersangkutan masih dianggap hidup,” ujarnya.
Ia mengatakan ketidaktepatan data tersebut berpotensi mempengaruhi penyaluran berbagai program pelayanan pemerintah, termasuk layanan sosial dan kesehatan.
“Kita mengejar akta kematian, karena masih banyak, seperti kasus BPJS masih membiayai warga yang sebetulnya sudah meninggal,” kata Andi.
Selain menyasar pembaruan data kematian, Disdukcapil juga membuka pengurusan akta kelahiran sebagai bagian dari upaya melengkapi dokumen kependudukan masyarakat.
Pewarta: Fathnur RohmanEditor : Riza Fahriza
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.