Garut (Antaranews Jabar) - Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, membutuhkan dana sebesar Rp2,2 miliar untuk pembangunan "Traffic Light" atau lampu merah di sejumlah persimpangan jalan untuk mengendalikan arus kendaraan agar tidak terjadi kemacetan di kawasan perkotaan Garut.

"Dananya memang besar, satu lampu merah saja itu butuh Rp380 juta, sekarang yang dibutuhkan ada enam titik jadi butuh anggaran Rp2,2 miliaran," kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Garut Suherman kepada wartawan di Garut, Rabu.

Ia menuturkan, wilayah perkotaan Garut membutuhkan pemasangan lampu merah untuk mengatasi arus lalu lintas kendaraan agar tidak terjadi kepadatan di setiap persimpangan.

Ia menyebutkan, ada enam titik yang harus segera dipasang lampu merah, tetapi anggarannya terbatas sehingga tahun 2018 hanya mengalokasikan untuk dua titik persimpangan.

"Mudah-mudahan pada anggaran 2019 semuanya bisa terpasang," katanya.

Ia menyebutkan, enam titik yang perlu dipasang lampu merah yakni Jalan Terusan Pembangunan, Jalan Guntur Melati, Sukaregang, Bunderan Ramayana, Jalan Papandayan dan Jalan Ciledug.

Sedangkan yang baru dipasang anggaran 2018, kata dia, baru persimpangan antara Jalan Terusan Pembangunan dan Jalan Proklamasi.

"Daerah itu sering terjadi kepadatan, makanya perlu dipasang lampu merah, untuk titik lainnya akan dilakukan secara bertahap," katanya.

Sementara itu, beberapa titik kawasan perkotaan Garut sudah sering dilanda kemacetan seperti di Leuwi Daun, Jalan Cimanuk, kemudian di jalur menuju Perempatan Maktal.

Selain itu, Jalan Guntur, Jalan Pramuka dan Bunderan Ramayana serta kawasan Jalan Merdeka, dan Jalan Otto Iskandardinata di Perempatan Jalan Samarang.

Bahkan kemacetan terjadi di pusat kota sepanjang Jalan Ahmad Yani dan Jalan Ciledug, kemudian Jalan Cikuray, dan Jalan Siliwangi.

Kemacetan itu ditambah dengan kondisi banyaknya Pedagang Kaki Lima yang memasang rodanya di badan jalan akibatnya menghambat laju kendaraan karena penyempitan jalan.
 

Pewarta: Feri Purnama
Editor :

COPYRIGHT © ANTARA 2026