Garu (Antaranews Jabar) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, Jawa Barat, menyortir surat suara untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat (Jabar) sebelum akhirnya didistribusikan ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Garut.
"Surat suara kita sortir dulu apakah ada yang rusak atau tidak," kata Ketua KPU Kabupaten Garut Hilwan Fanaqi kepada wartawan di Garut, Selasa.
Ia menuturkan, hasil sortir sementara ditemukan beberapa surat suara yang rusak, untuk selanjutnya dipisahkan dan dilaporkan.
Proses sortir surat suara itu, kata dia, melibatkan tenaga kontrak sebanyak 200 orang yang bertugas memeriksa sebanyak 1,8 jutaan surat suara, selanjutnya dikemas untuk masing-masing kecamatan.
"Target selesainya sebelum distribusi KPU ke PPK sekitar pertengahan Juni jadi masih lama," katanya.
Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Garut, Asep Burhan menyatakan, jajarannya terus mengawasi aktivitas penyortiran surat suara Pilgub Jabar yang dilaksanakan di gudang, Kecamatan Banyuresmi.
Menurut dia, pengawasan dalam proses penyortiran itu penting dilakukan karena berdasarkan pengalaman sebelumnya seringkali ditemukan surat suara yang kondisinya rusak terdistribusikan ke PPK.
"Seringkali petugas sortir tidak teliti, tidak terkontrol, harusnya dilihat dulu, sebelum didistribusikan," katanya.
Ia menyampaikan, pengawasan tidak hanya saat penyortiran tetapi mulai dari datangnya surat suara ke Garut, hingga nanti pendistribusian ke tingkat kecamatan, desa, hingga tempat pemungutan suara.
Selama ini, kata dia, pendistribusian maupun saat penyortiran belum ditemukan kendala atau yang dapat mengganggu jalannya pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Barat di Garut.
"Sampai sekarang gak ada kendala," katanya.
Sementara itu, peserta Pilgub Jabar diikuti empat pasangan yakni nomor urut 1 Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum, nomor urut 2 TB Hasanudin-Anton Charliyan, nomor urut 3 Sudrajat-Syaiku, dan nomor urut 4 Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi.
KPU Garut sortir surat suara Pilgub Jabar
Selasa, 29 Mei 2018 15:14 WIB