Garut (ANTARA) - Kepolisian Resor Garut memperkirakan hasil dari pengungkapan kasus narkoba dan peredaran ilegal obat keras terbatas selama dua pekan terakhir di Kabupaten Garut, Jawa Barat telah menyelamatkan sekitar 350 ribu jiwa dari dampak penyalahgunaan dan peredaran barang-barang terlarang itu.

"Dari barang bukti yang diamankan bisa menyelamatkan kurang lebih 350 ribu jiwa masyarakat di Kabupaten Garut," kata Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Niko N. Adi Putra kepada wartawan saat jumpa pers pengungkapan kasus narkoba di Garut, Selasa.

Ia menuturkan, Satuan Reserse Narkoba Polres Garut selama dua pekan berhasil mengungkap 20 kasus narkoba dengan 28 tersangka yang saat ini masih dalam pemeriksaan hukum lebih lanjut.

Hasil pengungkapan tersebut, kata dia, mengamankan barang bukti sabu sebanyak 195,90 gram, tembakau sintetis sebanyak 687,03 gram, psikotropika sebanyak 60 tablet, dan obat-obatan keras terbatas sebanyak 9.897 tablet, selanjutnya 64 mililiter cairan atau bibit tembakau sintetis berupa cairan alkohol dan bahan kimia lainnya.

"Jumlah dari beberapa barang bukti yang ada karena mungkin tidak seluruh yang bisa kami tampilkan, jumlah dari beberapa dan juga ada di Satnarkoba Polres Garut kurang lebih ada sekitar Rp800 juta rupiah," katanya.

Ia menyampaikan, tersangka kasus narkoba tersebut memiliki peran yang berbeda yakni sebagai pengedar, menyimpan sekaligus pengguna, kemudian kurir, dan ada juga peracik untuk tembakau sintetis.

Seluruh tersangka itu, kata dia, berhasil ditangkap di sejumlah kecamatan yang mengedarkan barang memabukannya itu sesuai daerahnya atau klaster kecamatan seperti di Kecamatan Tarogong, dan dijual kepada orang yang dikenalnya.

"Tentunya Satuan Narkoba tidak akan mungkin tinggal diam, dan ini tentunya menjadi konsentrasi daripada Polres Garut untuk memberantas agar tidak ada peredaran narkoba dan sejenisnya," katanya.

Ia menambahkan, jajarannya juga terus melakukan pendalaman kasus peredaran narkoba dari yang sudah terungkap untuk mengetahui jaringannya.

Kepolisian juga, kata dia, terus melakukan sosialisasi dan pencegahan dengan mengedukasi semua elemen masyarakat agar tidak menyalahgunakan narkoba, dan segera melaporkannya ke polisi apabila mengetahui ada peredaran narkoba.

"Barang-barang yang kami hadirkan ini tidak ada gunanya, semuanya bisa merusak generasi penerus bangsa, sehingga kami mencoba untuk menyelamatkan," katanya.

 



Pewarta: Feri Purnama
Editor : Riza Fahriza

COPYRIGHT © ANTARA 2026