Bandung (ANTARA) - Program diskon 10 persen tiket Kereta Api Indonesia (KAI) buat civitas akademica dan alumni perguruan tinggi bertambah semakin banyak. Selain beberapa kampus yang masa berlakunya telah berakhir, beberapa kampus lainnya juga telah melakukan perpanjangan program.
Tahun sebelumnya 18 perguruan tinggi untuk reduksi tiket civitas akademica dan 23 perguruan tinggi untuk reduksi tiket alumni. Pihak KAI terus memperbarui total hingga mencapai sekitar 31 perguruan tinggi dan 37 untuk alumni perguruan tinggi.
Berikut daftar civitas akademica yang mendapatkan diskon 10 persen, terbaru:
- Universitas Sebelas Maret (UNS): Berlaku sampai dengan 17 Juli 2026
- Universitas Padjadjaran (UNPAD): Berlaku sampai dengan 24 Juli 2028
- Universitas Islam (UI) : Berlaku sampai dengan 03 November 2026
- Universitas Gadjah Mada (UGM): Berlaku sampai dengan 12 Agustus 2026
- Institut Teknologi 10 November (ITS): Berlaku sampai dengan 23 Desember 2026
- Universitas Airlangga (UNAIR): Berlaku sampai dengan 16 Maret 2028
- Universitas Negeri Yogyakarta (UNY): Berlaku sampai dengan 20 April 2028
- Universitas Jenderal Soedirman (UNSOED): Berlaku sampai dengan 23 April 2028
- Universitas Diponegoro (UNDIP): Berlaku sampai dengan 14 Juli 2028
- Universitas Negeri Semarang (UNNES) berlaku sampai dengan 17 Juli 2026
- Universitas Semarang (USM): Berlaku sampai dengan 16 Maret 2028
- Universitas Brawijaya (UB): Berlaku sampai dengan 3 Februari 2027
- Universitas Presiden (President University): Berlaku sampai dengan 20 Oktober 2026
- Universitas Islam Negeri Profesor Kiai Haji Saifudin Zuhri Purwokerto (UIN SAIZU): Berlaku sampai dengan 3 Februari 2027
- Universitas Darussalam Gontor (UNIDA GONTOR): Berlaku sampai dengan 25 Februari 2027
- Institut Pertanian Bogor (IPB): Berlaku sampai dengan 20 April 2028
- Universitas Kristen Maranatha: Berlaku sampai dengan 14 Mei 2028
- Universitas PGRI Madiun (UNIPMA): Berlaku sampai dengan 18 Mei 2028
- Universitas Muhammadiyah Cirebon (UMC): Berlaku sampai dengan 19 Mei 2028
- Universitas Swaday Gunung Jati (UGJ) Berlaku sampai dengan 20 Mei 2028
- UIN Walisongo Semarang 19 Juni 2028
- Universitas Kristen Duta Wacana (UKDW) Berlalu sampai 06 Juni 2028
- Politeknik Perkeretaapian Indonesia Madium (PPI Madium): Berlaku sampai 25 Juni 2028
- Universitas Sumatera Utara (USU): Berlaku sampai dengan 15 Oktober 2028
- Universitas Telkom 16 Desember 2028
- Universitas Negeri Surabaya (UNESA): Berlaku sampai dengan 16 Desember 2028
- Universitas Pendidikan Indonesia (UPI): Berlaku sampai dengan 16 Desember 2028
- UIN Sunan Ampel Surabaya: Berlaku sampai dengan 16 Desember 2028
- Politeknik Negeri Semarang: Berlaku sampai dengan 16 Desember 2028
- UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon: Berlaku sampai dengan 16 Desember 2028
- Politeknik Ilmu Pelayaran Semarang 18 Desember 2028.
Daftar Alumni Perguruan Tinggi yang mendapatkan diskon 10 persen:
- Universitas Sebelas Maret (UNS) berlaku sampai dengan 16 September 2027
- Institut Teknologi Bandung (ITB) berlaku sampai dengan 17 Juli 2026
- Universitas Gadjah Mada (UGM) berlaku sampai dengan 12 Agustus 2026
- Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) berlaku sampai dengan 20 April 2028
- Universitas Airlangga (UNAIR) berlaku sampai dengan 16 Maret 2028
- Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) berlaku sampai dengan 03 Desember 2026
- Universitas Diponegoro (UNDIP) berlaku sampai dengan 25 Februari 2028
- Universitas Negeri Semarang (UNNES) berlaku sampai dengan 17 Juli 2026
- Universitas Indonesia (UI) berlaku sampai dengan 06 Juli 2028
- Universitas Negeri Malang (UM) berlaku sampai dengan 14 Agustus 2026
- Universitas Semarang (USM) berlaku sampai dengan 16 Maret 2028
- Polban Poltek ITB berlaku sampai dengan 29 Januari 2027
- Universitas Brawijaya (UB) berlaku sampai dengan 03 Desember 2026
- Universitas Jenderal Soedirman (UNSOED) berlaku sampai dengan 19 Desember 2026
- Universitas Jember (UNEJ) berlaku sampai dengan 15 Mei 2028
- Universitas Presiden berlaku sampai dengan 20 November 2026
- UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto (UIN SAIZU) berlaku sampai dengan 03 Februari 2027
- Akademi Manajemen Informatika & Komputer (AMIKOM) berlaku sampai dengan 25 Februari 2027
- Institut Pertanian Bogor (IPB) berlaku sampai dengan 20 April 2028
- Universitas Trisakti berlaku sampai dengan 09 Mei 2028
- Universitas Kristen Maranatha berlaku sampai dengan 14 Mei 2028
- Universitas PGRI Madiun (UNIPMA) berlaku sampai dengan 18 Mei 2028
- Universitas Muhammadiyah Cirebon (UMC) berlaku sampai dengan 19 Mei 2028
- Universitas Swadaya Gunung Jati (UGJ) berlaku sampai dengan 20 Mei 2028
- UIN Walisongo Semarang berlaku sampai dengan 19 Juni 2028
- Universitas Kristen Duta Wacana (UKDW) berlaku sampai dengan 06 Juli 2028
- Akademi Ilmu Statistik / Sekolah Tinggi Ilmu Statistik berlaku sampai dengan 06 Juli 2028
- Universitas Padjadjaran (UNPAD) berlaku sampai dengan 24 Juli 2028
- Politeknik Perkeretaapian Indonesia Madiun (PPI Madiun) berlaku sampai dengan 24 Juli 2028
- Universitas Sumatra Utara (USU) berlaku sampai dengan 15 Oktober 2028
- Universitas Telkom berlaku sampai dengan 16 Desember 2028
- Universitas Negeri Surabaya (UNESA) berlaku sampai dengan 16 Desember 2028
- Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) berlaku sampai dengan 16 Desember 2028
- UIN Sunan Ampel Surabaya berlaku sampai dengan 16 Desember 2028
- Politeknik Negeri Semarang berlaku sampai dengan 16 Desember 2028
- UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon berlaku sampai dengan 16 Desember 2028
- Politeknik Ilmu Pelayaran Semarang berlaku sampai dengan 18 Desember 2028.
Berikut panduan Pengajuan Tarif Reduksi bagi Civitas Academica dan Alumni
Pengajuan tarif reduksi hanya dapat dilakukan melalui layanan Customer Service di stasiun, dengan tujuan untuk proses verifikasi data.
Bagi civitas academica, wajib menunjukkan KTP serta kartu identitas asli sebagai dosen atau tenaga pendidik yang masih aktif, disertai Nomor Induk Pegawai (NIP) atau Nomor Induk Kepegawaian (NIK).
Sementara itu, alumni diwajibkan membawa KTP serta kartu anggota alumni, baik dalam bentuk fisik maupun digital, yang masih berlaku dan mencantumkan nomor keanggotaan.
Berdasarkan informasi resmi dari instagram @KAI121 untuk mendapatkan diskon tiket KAI 10% wajib mengikuti syarat dan ketentuan yang berlaku.
Pewarta: Devi HatrianiEditor : Riza Fahriza
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.