Selain razia miras ilegal, Polresta Cirebon bersama Denpom III/3 Cirebon dan Satpol PP Kabupaten Cirebon menggelar razia gabungan di sejumlah tempat hiburan malam pada Sabtu (1/8) malam.
"Operasi yang menyasar New Kapuas dan New Berty Club Cirebon tersebut meliputi pemeriksaan izin penjualan minuman beralkohol, pengecekan ruangan serta pemeriksaan urine secara acak terhadap pengunjung dan pemandu lagu," katanya.
Di New Berty Club Cirebon, petugas menemukan 20 botol minuman beralkohol dengan kadar alkohol yang melebihi ketentuan Golongan A. Barang tersebut kemudian diamankan untuk diproses sesuai dengan aturan.
Sementara itu, pemeriksaan di New Kapuas menunjukkan tempat tersebut memiliki izin penjualan minuman beralkohol Golongan A dan petugas tidak menemukan pelanggaran.
Tim Dokkes Polresta Cirebon juga melakukan tes urine terhadap 40 orang yang terdiri atas pengunjung dan pemandu lagu di kedua tempat hiburan tersebut. Seluruh hasil pemeriksaan dinyatakan negatif narkotika.
Pewarta: Fathnur RohmanEditor : Riza Fahriza
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.