Bandung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jawa Barat meminta 27 pemerintah kabupaten dan kota mengawal pelaksanaan Program 3 Juta Rumah secara ketat agar penyediaan hunian bagi masyarakat berjalan transparan dan tepat sasaran.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman di Bandung, Jumat, mengatakan pengawasan diperlukan mulai dari pendataan calon penerima manfaat, proses pembangunan, hingga pelaksanaan program di lapangan.
"Yang penting tidak ada otak jahat untuk menghadirkan kesejahteraan bagi rakyat lewat Program 3 Juta Rumah ini," katanya.
Menurut Herman, keberhasilan program strategis nasional tersebut sangat bergantung pada integritas seluruh pemangku kepentingan yang terlibat dalam pelaksanaannya.
Ia mengatakan setelah tahapan penyusunan regulasi dan skema persiapan dilakukan dari tingkat pusat hingga daerah, pemerintah kabupaten dan kota harus mulai memusatkan perhatian pada pelaksanaan program di lapangan.
Pemprov Jawa Barat menargetkan September 2026 menjadi fase penting bagi pemerintah daerah untuk mulai menggerakkan implementasi pembangunan rumah di wilayah masing-masing.
"September 2026 kita fokus kepada implementasi pembangunan 3 juta rumah," kata Herman.
Menurut dia, pengawasan secara berlapis diperlukan karena program tersebut menjadi tanggung jawab bersama pemerintah pusat dan daerah serta menyasar masyarakat yang membutuhkan hunian layak.
Sebelumnya, Pemprov Jawa Barat bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman pada April 2026 memulai program renovasi 40.000 rumah tidak layak huni di Jawa Barat sebagai bagian dari upaya pemerintah memperluas akses masyarakat terhadap hunian layak.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemprov Jabar minta Program 3 Juta Rumah dikawal tanpa "otak jahat"
Pewarta: RPGEditor : Ricky Prayoga
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.