Cianjur (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur, Jawa Barat, mengusulkan sebanyak 173.631 jiwa masuk dalam program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Cianjur Tedy Artiawan di Cianjur, Rabu, mengatakan pengajuan ratusan ribu data warga telah diproses dan dikirim secara resmi melalui sistem aplikasi Kemensos RI.

Adapun jumlah yang diusulkan, kata dia, masuk dalam kategori Desil 1 sampai 5, dengan harapan usulan tersebut dapat dikabulkan, sehingga dapat meringankan warga tidak mampu dalam mendapat jaminan kesehatan dengan mudah.

“Pemerintah daerah memfokuskan mereka yang masuk dalam Desil 1 sampai 5 menjadi penerima PBI JKN dari pusat, terutama Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang diusulkan ke Kemensos,” katanya.

Pihaknya mengimbau masyarakat, terutama dari kalangan kurang mampu, tidak perlu khawatir terkait akses layanan kesehatan karena selama memenuhi persyaratan, warga berhak mendapatkan fasilitas kesehatan gratis yang dibiayai pemerintah pusat.

Ketika mendapat kendala saat berobat atau menjalani perawatan di rumah sakit, lanjutnya, masyarakat dapat melapor langsung ke Dinas Sosial Cianjur khususnya terkait kepesertaan PBI JKN akan dilakukan perbaikan.

Saat ini Dinsos Cianjur memiliki Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) serta menempatkan operator di sejumlah titik pelayanan kesehatan, termasuk di rumah sakit, meski jumlahnya masih terbatas guna memudahkan masyarakat yang terdapat kendala.

"Ketika pengajuan dikabulkan, masyarakat yang sudah terdaftar tidak perlu khawatir, ketika membutuhkan bantuan dapat langsung menghubungi petugas di Kantor Dinsos atau di sejumlah pelayanan kesehatan yang ada di Cianjur," katanya.

Dia menambahkan PBI JKN adalah program jaminan kesehatan gratis dari pemerintah untuk warga miskin atau tidak mampu, dimana iuran bulanan BPJS Kesehatan dibayar penuh oleh negara tanpa ada biaya bagi peserta.



Pewarta: Ahmad Fikri
Editor : Ricky Prayoga

COPYRIGHT © ANTARA 2026