Bandung (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum RI menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan untuk memperkuat pengawasan terhadap dugaan praktik politik uang melalui transaksi digital.
Anggota Bawaslu RI Herwyn J. H. Malonda di Bandung, Kamis, mengatakan kerja sama tersebut dilakukan untuk memperkuat pengawasan melalui pertukaran data intelijen keuangan guna mendeteksi dugaan transaksi mencurigakan yang berkaitan dengan politik uang.
"Bawaslu tidak dapat bekerja sendiri sehingga membutuhkan kolaborasi yang kuat dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk lembaga negara, perguruan tinggi, organisasi masyarakat, dan masyarakat luas," katanya.
Herwyn menjelaskan tantangan pengawasan pemilu semakin kompleks karena praktik politik uang tidak lagi terbatas pada pemberian uang tunai, tetapi juga memanfaatkan transaksi elektronik yang sulit dideteksi tanpa dukungan teknologi dan analisis data.
Menurut dia, kerja sama dengan PPATK diharapkan dapat membantu melacak alur transaksi keuangan yang berpotensi mencederai integritas proses demokrasi.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat Zacky Muhammad Zam Zam mengatakan keterlibatan kalangan akademisi dan perguruan tinggi penting untuk memperkuat pengawasan partisipatif berbasis riset.
"Melalui kolaborasi ini, kami berharap lahir berbagai gagasan, rekomendasi, dan inovasi yang dapat memperkuat kelembagaan Bawaslu. Kolaborasi dengan kalangan akademisi juga diharapkan mampu mendorong pengawasan partisipatif yang semakin efektif sehingga dapat mewujudkan pemilu yang berintegritas," ujarnya.
Zacky menambahkan Bawaslu akan terus memperkuat edukasi politik dan mendorong partisipasi masyarakat agar mampu menolak segala bentuk politik uang sehingga penggunaan hak pilih benar-benar mencerminkan kehendak rakyat.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bawaslu gandeng PPATK melacak transaksi digital gelap politik uang
Pewarta: RPGEditor : Ricky Prayoga
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.