Cianjur (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Cianjur, Jawa Barat, menggencarkan razia knalpot bising secara acak setiap hari guna memastikan tidak ada lagi kendaraan yang melanggar aturan yang berlaku.

Polres Cianjur mencatat sebanyak 4.026 knalpot bising disita selama satu bulan terakhir.

Kapolres Cianjur AKBP Alexander Yurikho Hadi di Cianjur, Kamis, mengatakan kegiatan razia di sejumlah titik secara acak masih terus dilakukan guna memastikan tidak ada lagi kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot bising di Cianjur.

Pasalnya keberadaan knalpot bising yang dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat masih banyak dilaporkan, sehingga razia digencarkan setiap hari menyasar sejumlah titik yang dinilai masih rawan.

"Kami lebih menggencarkan razia di sejumlah titik secara acak guna menjaring pengendara dengan knalpot bising, meski saat ini jumlahnya terus menurun, namun razia masih terus dilakukan, sehingga tidak ada lagi kendaraan dengan knalpot bising," katanya.

Pihaknya mencatat sebagian besar kendaraan roda dua yang diamankan di Polres Cianjur telah diambil kembali pemiliknya setelah mengganti knalpot bising dengan knalpot standar buatan pabrik.

"Saat ini masih terdapat sekitar 729 unit yang belum diambil pemiliknya," ujarnya.

Dia menjelaskan razia dilakukan bersama petugas gabungan, termasuk jajaran kepolisian sektor (polsek), dengan lokasi dan jadwal yang berubah-ubah mulai dari wilayah utara hingga selatan Cianjur.

Menurut dia, pola razia secara acak tersebut dinilai lebih efektif untuk menjaring pelanggar lalu lintas yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar, termasuk mencegah terjadinya berbagai penyakit masyarakat dan aksi kekerasan jalanan.

"Penindakan yang dilakukan bukan untuk membatasi aktivitas masyarakat, melainkan menciptakan ketertiban dan kenyamanan bersama sehingga tidak ada warga maupun pengguna jalan lain yang terganggu," katanya.

Dia mengatakan razia rutin juga berdampak pada penurunan berbagai bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk pencurian kendaraan bermotor serta aksi kekerasan jalanan lainnya.



Pewarta: Ahmad Fikri
Editor : Ricky Prayoga

COPYRIGHT © ANTARA 2026