Sumedang, Jawa Barat (ANTARA) - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera menempatkan 1.204 Pamong Praja Muda Angkatan XXXIII Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) ke berbagai daerah setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto pada Rabu pagi.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Sumedang, Jawa Barat, Rabu mengatakan penempatan tugas para pamong praja muda akan diumumkan pada Rabu sore sebagai bagian dari penguatan aparatur pemerintahan di daerah.
"Sore ini diumumkan penempatan tugas mereka. Ini bisa memberikan tambahan kekuatan dari anak muda yang inspiratif. Anak-anak ini yang rata-rata umurnya 21 sampai 23 tahun," katanya.
Ia mengatakan banyak kepala daerah mengajukan permohonan agar lulusan IPDN asal daerahnya kembali bertugas di wilayah masing-masing setelah menyelesaikan pendidikan.
"Bahkan untuk penyebaran tugas para Pamong Praja Muda ini, banyak diminati para kepala daerah yang menyampaikan surat kepada saya untuk meminta anak-anak tertentu dari daerahnya kembali, tetapi sedapat mungkin anak-anak ini tidak kembali ke daerahnya dulu," ujarnya.
Menurut Tito, kebijakan tersebut bertujuan agar para lulusan memiliki pengalaman mengabdi di berbagai wilayah Indonesia sebelum nantinya kembali bertugas di daerah asal masing-masing.
Ia menyampaikan seluruh lulusan kini berstatus Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Setelah menjalani masa percobaan satu tahun, mereka akan diangkat menjadi PNS Golongan IIIA.
"Kita harapkan mereka menjadi calon-calon pimpinan ke depan. Saya merasa lega melihat 10 lulusan terbaik berasal dari keluarga sederhana. Ini membanggakan bagi saya sebagai atasan IPDN," katanya.
Sebanyak 1.204 Pamong Praja Muda Angkatan XXXIII itu dipersiapkan memperkuat aparatur pemerintahan pusat dan daerah sekaligus mendukung pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemendagri tempatkan 1.204 Pamong Praja Muda IPDN ke berbagai daerah
Pewarta: Ilham NugrahaEditor : Ricky Prayoga
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.