Bandung (ANTARA) - Kepolisian membuka layanan SIM Keliling di sejumlah lokasi di Kota Bandung dan Kabupaten Bandung pada akhir Juli 2026 ini.
Layanan perpanjang SIM A dan SIM C berlangsung setiap senin hingga Sabtu. Pendaftaran dibuka pukul 08.00-13.00 WIB di lokasi Ditlantas Polda Jawa Barat, pukul 09.00-12.00 WIB di Satpas Polrestabes Bandung, serta pukul 08.00-12.00 WIB di Satpas Polresta Bandung.
Lokasi Pelayanan SIM keliling tersebar di sejumlah titik diantaranya Tenth Avenue, ITC Kebon Kelapa, Miko Mall, Superindo Antapani, Superindo Rajawali, The Matic Mall Majalaya, serta beberapa lokasi lain yang sudah ditetapkan sesuai jadwal harian oleh penyelenggara.
Masyarakat yang akan memperpanjang SIM diwajibkan membawa SIM yang masih berlaku, KTP asli atau surat keterangan pengganti e-KTP beserta fotocopy-nya. Pemilik SIM juga harus melampirkan surat keterangan sehat jasmani dan rohani sesuai ketentuan yang berlaku.
Layanan SIM keliling hanya melayani perpanjang SIM A dan SIM C. Masyarakat diimbau untuk membawa seluruh persyaratan yang telah dipenuhi serta menyesuaikan jadwal dan lokasi pelayanan yang telah diumumkan penyelenggara.
Pewarta: Zahra DiyaEditor : Ricky Prayoga
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.