Garut (ANTARA) - Kepolisian Resor Garut meningkatkan patroli jam rawan pada malam hari dan dini hari untuk mengantisipasi kejahatan jalanan seperti berandalan bermotor maupun begal, dan upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat di Kabupaten Garut, Jawa Barat.

"Kegiatan rutin yang ditingkatkan dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah hukum Polres Garut dengan fokus pada upaya pencegahan gangguan kamtibmas," kata Kepala Seksi Humas Polres Garut Ipda Susilo Adhi di Garut, Minggu.

Ia menuturkan, Polres Garut bersama TNI, maupun instansi terkait pemerintah daerah selama ini terus berkolaborasi untuk menjaga keamanan, dan ketertiban masyarakat di Garut.

Terutama, lanjut dia, upaya memberantas aksi premanisme, balapan liar, geng motor, peredaran minuman keras, penggunaan knalpot bising, dan berbagai bentuk kejahatan jalanan yang berpotensi meresahkan masyarakat.

"Patroli dilaksanakan ke sejumlah titik strategis dan daerah yang menjadi rawan terjadinya kriminalitas," katanya.

Terakhir patroli jam rawan, kata dia, dilaksanakan pada Sabtu (25/7) malam, sampai Minggu dini hari dengan melibatkan 475 personel gabungan yang dipimpin langsung Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto.

Patroli tersebut, kata dia, menyisir sejumlah titik strategis seperti kawasan perkantoran pemerintahan, Pendopo Garut, kawasan rawan kriminalitas, pusat keramaian, lokasi wisata, sampai jalur-jalur yang berpotensi menjadi aksi balap liar maupun aktivitas kelompok berandalan bermotor.

"Petugas juga menggelar Patroli Blue Light pada jalur-jalur rawan sebagai langkah preventif dalam mengantisipasi aksi geng motor, premanisme, dan kejahatan jalanan sesuai dengan maklumat Kapolda Jawa Barat," katanya.

Ia menambahkan, Polres Garut juga menerapkan metode Patroli Park, Walk and Talk yakni berdialog langsung dengan masyarakat untuk memberikan imbauan terkait kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas, bahaya peredaran minuman keras dan obat-obatan terlarang.

Personel di lapangan, kata dia, juga mengingatkan masyarakat dan juga remaja agar mematuhi pemberlakuan jam malam sesuai Surat Edaran Gubernur Jawa Barat sekaligus mengajak masyarakat segera melapor apabila menemukan potensi gangguan keamanan.

"Di samping patroli preventif, petugas juga melaksanakan penindakan terhadap pelanggaran yang berpotensi mengganggu ketertiban umum," katanya.

Hasil operasi patroli malam hari menyita minuman keras, penindakan terhadap penggunaan 25 knalpot bising, dan mengamankan 20 orang yang terindikasi melakukan aksi premanisme.

 



Pewarta: Feri Purnama
Editor : Ricky Prayoga

COPYRIGHT © ANTARA 2026