Bandung (ANTARA) - Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Riza Ul Haq mewanti-wanti ribuan sekolah penerima Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) 2026 di Jawa Barat agar tidak menganggap kucuran dana tersebut sebagai bonus atau hadiah belanja bebas.

Wamendikdasmen Fajar menegaskan Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2026 menuntut reformasi pengelolaan anggaran pendidikan nasional senilai Rp59,2 triliun, dimana setiap rupiah wajib dialokasikan berdasarkan basis data Rapor Pendidikan dan akar masalah sekolah, bukan sekadar pemenuhan laporan administratif.

"BOSP Kinerja bukan bonus atau hadiah bebas. Jangan mulai dari daftar belanja, tetapi dari data dan akar masalah yang ada di sekolah. Ukurannya bukan hanya dana terserap dan laporan selesai, melainkan apakah pembelajaran membaik, guru berkembang, dan hasilnya dirasakan murid," kata Wamendikdasmen Fajar dalam keterangan di Bandung, Kamis.

Wamendikdasmen Fajar juga mengatakan hal tersebut saat membuka pelatihan Fasilitator Daerah di BBPMP Jawa Barat, Padalarang, pada Rabu (22/7), dimana dia mengungkap di Jabar, skema BOSP Kinerja Terbaik menjangkau 3.436 satuan pendidikan di 27 kabupaten/kota, termasuk 1.426 sekolah swasta.

Penguatan BOSP ini menjadi bagian tak terpisahkan dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Presiden Prabowo Subianto untuk merevitalisasi ruang belajar serta membagikan Papan Interaktif Digital (PID).

Wamen Fajar turut menyoroti krusialnya akurasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Ia memperingatkan manipulatif data dapat memicu salah sasaran alokasi anggaran negara, sehingga pengawasan ketat dari Komite Sekolah dan masyarakat sangat dibutuhkan.

Menjawab tantangan keterbatasan kapasitas tata kelola keuangan kepala sekolah sebagaimana temuan Risalah Kebijakan Pusat Standar dan Kebijakan Pendidikan (PSKP), sebanyak 80 calon fasilitator daerah (fasda) di Jawa Barat dikerahkan untuk mendampingi sekolah dalam 208 gugus belajar.

Kepala Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Jabar Komalasari, menyatakan bimbingan teknis disiapkan untuk mencetak fasda yang mampu mengawal pemanfaatan BOSP Kinerja secara optimal di lapangan.

"Dengan adanya arahan Pak Wamendikdasmen Fajar, harapan kami bimbingan teknis melahirkan fasda terbaik dan satuan pendidikan dapat memperkuat pemanfaatan BOSP Kinerja agar benar-benar mendukung peningkatan mutu satuan pendidikan di Jawa Barat," tutur Komalasari.

Wamen Fajar juga meminta para fasda bekerja sebagai mitra pemecah masalah agar integrasi teknologi digital dan kucuran dana kinerja ini benar-benar mendongkrak skor literasi serta numerasi siswa secara signifikan.

"Fasda adalah komunikator kebaikan, sekaligus pengorkestra perubahan. Dampingi kepala sekolah, libatkan komite dan masyarakat, serta pastikan setiap sekolah memiliki target yang jelas. Saya ingin Jawa Barat menjadi provinsi istimewa karena mutu pendidikannya," kata Wamendikdasmen Fajar Riza Ul Haq.

 



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Wamendikdasmen: Jangan anggap BOSP bonus atau hadiah belanja bebas

Pewarta: RPG
Editor : Ricky Prayoga

COPYRIGHT © ANTARA 2026