Tasikmalaya (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyetujui penggabungan PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Rizky Barokah, Tangerang, Banten ke dalam PT BPRS PNM Mentari yang berkantor di Kabupaten Garut, Jawa Barat untuk memperkuat struktur industri keuangan yang berdaya saing.

"Penggabungan BPR Syariah ini menjadi momentum penting untuk memperkuat ketahanan industri, meningkatkan kapasitas permodalan, serta memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan syariah yang berkualitas," kata Kepala OJK Tasikmalaya, Nofa Hermawati saat penyerahan surat keputusan tersebut di Kantor OJK Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa.

Ia menuturkan, persetujuan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-55/D.03/2026 tanggal 13 Juli 2026. Sebagai langkah konsolidasi BPR Syariah merupakan langkah strategis untuk meningkatkan ketahanan industri sekaligus memperluas kontribusinya terhadap perekonomian.

Penggabungan itu, lanjut dia, untuk memenuhi ketentuan Peraturan OJK Nomor 7 Tahun 2024 tentang Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah, sekaligus mendukung penguatan industri melalui peningkatan kapasitas usaha, struktur permodalan, tata kelola, serta kualitas layanan kepada masyarakat.

Melalui penggabungan tersebut, kata dia, seluruh aset dan kewajiban PT BPRS Rizky Barokah beralih kepada PT BPRS PNM Mentari sebagai entitas hasil penggabungan dari semula Kantor pusat PT BPRS Rizky Barokah di Kota Tangerang Selatan selanjutnya beroperasi sebagai Kantor Cabang PT BPRS PNM Mentari yang berkedudukan di Kabupaten Garut.

"OJK akan terus mengawal proses konsolidasi agar berjalan sesuai ketentuan sehingga menghasilkan BPR Syariah yang sehat, adaptif, dan mampu memberikan nilai tambah bagi masyarakat serta perekonomian daerah," kata Nofa.

Ia menyampaikan, selain memperkuat struktur kelembagaan, penggabungan ini diharapkan meningkatkan kapasitas bisnis BPRS melalui perluasan jaringan layanan, pengembangan layanan digital, peningkatan kepercayaan masyarakat, serta penyediaan produk dan layanan keuangan syariah yang semakin inovatif dan inklusif.

OJK juga, kata dia, meminta manajemen PT BPRS PNM Mentari sebagai entitas hasil penggabungan untuk segera menindaklanjuti berbagai langkah penguatan kelembagaan, antara lain meningkatkan rasio kas, memperbaiki kualitas pembiayaan, dan menyelesaikan pembiayaan bermasalah.

Selanjutnya memperkuat tata kelola, serta meningkatkan koordinasi secara berkelanjutan dengan OJK untuk menjaga kinerja keuangan dan operasional BPRS tetap sehat dan berkelanjutan.

Ia mengatakan, OJK akan terus mendorong konsolidasi industri BPR dan BPR Syariah sesuai arah kebijakan penguatan sektor perbankan, sehingga tercipta industri yang lebih tangguh, efisien, kompetitif, serta mampu memperluas inklusi keuangan dan mendukung pembiayaan sektor produktif bagi pertumbuhan ekonomi nasional.

 



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: OJK setujui penggabungan BPRS Rizky Barokah ke PNM Mentari

Pewarta: Feri Purnama
Editor : Ricky Prayoga

COPYRIGHT © ANTARA 2026