Cianjur (ANTARA) - Kepolisian Resor Cianjur meningkatkan patroli dan razia terhadap kendaraan berknalpot bising sebagai upaya menekan angka penyakit masyarakat dan menjaga kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di Cianjur, Jawa Barat.
Kapolres Cianjur AKBP Alexander Yurikho Hadi di Cianjur, Rabu, mengatakan patroli dan razia yang digelar secara acak setiap hari di sejumlah wilayah rawan juga dapat mengungkap peredaran narkotika jenis obat terlarang dan kepemilikan senjata tajam.
Saat menggelar razia knalpot bising yang digelar Rabu, selain mengamankan 124 sepeda motor berknalpot bising, pihaknya juga mengamankan dua orang pemuda RF (23) dan ANE (21) yang membawa sekitar seribu butir obat terlarang yang disembunyikan di dalam jok sepeda motor.
"Petugas yang curiga memberhentikan dua orang pengendara sepeda motor berknalpot bising saat razia di depan Mako Polres Cianjur, saat dilakukan pemeriksaan terdapat seribu butir obat terlarang di bawah jok sepeda motor," katanya.
Kedua pelaku itu langsung diamankan dan menjalani pemeriksaan di Unit Satnarkoba Polres Cianjur. Dalam keterangan mereka mendapatkan obat terlarang dari bandar besar di Kabupaten Sukabumi yang hendak diedarkan di Cianjur.
Sehingga, menurut dia, kasus tersebut akan dikembangkan untuk mengungkap bandar besar obat terlarang yang sudah diketahui identitasnya.
"Agar peredaran obat terlarang tidak lagi marak di Cianjur karena kerap dikeluhkan masyarakat mulai dari utara hingga selatan," ujarnya.
Dia mengatakan kedua pelaku tersebut dijerat dengan Pasal 435 Juncto Pasal 138 Undang-undang RI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
"Kami akan terus menggencarkan patroli dan razia melibatkan jajaran Polsek setiap hari, sehingga penggunaan knalpot bising dan penyakit masyarakat lainnya dapat ditekan," katanya.
Dia menilai sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi faktor penting dalam pengungkapan kasus penyakit masyarakat termasuk kekerasan jalanan, dimana selama ini pihaknya banyak terbantu dari laporan masyarakat.
Pewarta: Ahmad FikriEditor : Ricky Prayoga
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.