Kota Bandung (ANTARA) - Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di seluruh sekolah harus berlangsung tanpa praktik perundungan maupun kekerasan dalam bentuk apa pun.

Menurut Farhan, kegiatan MPLS selama lima hari harus difokuskan sebagai sarana orientasi dan pengenalan lingkungan sekolah bagi peserta didik baru.

“Perpeloncoan tidak boleh, sama sekali tidak boleh. MPLS hanya untuk pengenalan sekolah,” kata Farhan saat meninjau pelaksanaan MPLS di Bandung, Senin.

Ia mengatakan Pemerintah Kota Bandung terus memperkuat upaya pencegahan perundungan sejak dini, salah satunya melalui peningkatan kapasitas guru Bimbingan dan Penyuluhan (BP) yang telah mendapatkan pelatihan dari para psikolog.

Menurut dia, efektivitas pelatihan tersebut akan dievaluasi selama satu semester untuk melihat dampaknya terhadap penanganan kasus kekerasan dan perundungan di lingkungan sekolah.

“Salah satu yang kita cegah adalah berkembangnya perilaku kekerasan atau bullying di kalangan anak-anak sekolah. Ini harus dicegah sejak awal,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia meminta seluruh peserta didik baru agar mengikuti MPLS dengan baik sebagai tahap awal beradaptasi sebelum memulai kegiatan belajar mengajar secara penuh.

“Semoga seluruh siswa baru dapat beradaptasi dengan baik dan memulai perjalanan pendidikan mereka dengan semangat,” kata Farhan.



Pewarta: Rubby Jovan Primananda
Editor : Ricky Prayoga

COPYRIGHT © ANTARA 2026