Indramayu (ANTARA) - Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan, dan Perlindungan Perempuan dan Anak (DP2KB-P3A) Indramayu, Jawa Barat menyebut kehadiran gugus tugas diperlukan untuk membantu pencegahan dan penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kepala DP2KB-P3A Kabupaten Indramayu Iman Sulaeman dalam keterangannya di Indramayu, Jumat, mengatakan gugus tugas dibentuk untuk mengintegrasikan langkah pencegahan dan penanganan TPPO yang melibatkan perangkat daerah, aparat penegak hukum, serta pemangku kepentingan lainnya.

“Sosialisasi dan pendampingan yang selama ini dilakukan masih belum cukup, sehingga pembentukan gugus tugas ini menjadi sangat krusial agar pencegahan bisa bermanfaat langsung bagi lingkungan,” katanya.

Menurut dia, kolaborasi lintas sektor diperlukan karena pola perdagangan orang terus berkembang dengan berbagai modus baru yang membutuhkan penanganan lebih komprehensif.

“Modus TPPO terus berkembang secara dinamis, salah satunya melalui fenomena pengantin pesanan ini,” ujarnya.

Ia menjelaskan, melalui gugus tugas tersebut pemerintah daerah berharap edukasi kepada masyarakat dapat diperkuat, disertai peningkatan kepedulian lingkungan dan ketahanan keluarga sebagai langkah mencegah munculnya korban perdagangan orang.

Iman mengatakan gugus tugas yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu itu diharapkan mampu menekan angka TPPO melalui koordinasi yang lebih efektif antarlembaga.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan DP2KB-P3A Kabupaten Indramayu Ernayanti mengatakan pembentukan gugus tugas menjadi bagian dari penyusunan rencana aksi daerah pencegahan dan penanganan TPPO periode 2026-2030.

“Selain menyusun rencana aksi, gugus tugas juga diarahkan untuk memperkuat upaya pencegahan melalui edukasi masyarakat, penguatan ekonomi keluarga, pengawasan penyaluran tenaga kerja, serta pemanfaatan teknologi informasi,” katanya.

Di sisi lain, pihaknya memastikan penanganan korban akan diperkuat melalui penyediaan layanan pelaporan, pendampingan hukum, pemulihan psikologis, hingga reintegrasi sosial agar penanganan TPPO di Kabupaten Indramayu dapat berjalan lebih terpadu.



Pewarta: Fathnur Rohman
Editor : Ricky Prayoga

COPYRIGHT © ANTARA 2026