Cirebon (ANTARA) - Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, mempercepat penanganan Daerah Irigasi (DI) Jatisawit melalui program normalisasi pada 2026 guna meningkatkan distribusi air ke lahan pertanian yang terdampak kekeringan.
Kepala Bidang Sumber Daya Air DPUTR Kabupaten Cirebon Bambang Afrianto di Cirebon, Jumat, mengatakan pekerjaan tersebut akan didanai melalui APBD Kabupaten Cirebon dan dukungan pemerintah pusat melalui program Instruksi Presiden (Inpres).
“Pada 2026 ada kegiatan normalisasi di DI Jatisawit. Ada dari APBD Kabupaten Cirebon dan ada juga dari anggaran pusat melalui Inpres. Mudah-mudahan bisa mengurangi kekeringan,” katanya.
Ia menjelaskan DI Jatisawit melayani kebutuhan irigasi di sejumlah desa di Kabupaten Cirebon mulai dari Babadan, Buyut, Grogol, Kalisapu, Mayung, Susukan Wetan, hingga Gesik.
Menurut dia, pemerintah daerah menyiapkan program normalisasi agar distribusi air ke wilayah hilir dapat kembali berjalan lebih optimal pada musim kemarau.
“Yang jadi masalah itu debit air memang menurun. Makanya sudah ada kesepakatan Komisi Irigasi, untuk musim tanam kedua hanya 35 persen padi, sedangkan 60 sampai 65 persen seharusnya palawija,” ujarnya.
Bambang mengatakan pengaturan pola tanam tersebut telah disepakati melalui Komisi Irigasi dan dituangkan dalam Surat Keputusan Bupati, sebagai langkah menjaga ketersediaan air selama musim tanam kedua.
Ia menyebutkan pula DPUTR telah melakukan pemeliharaan jaringan melalui kegiatan pengurasan saluran pada 2025, meski penanganannya belum dapat menjangkau seluruh wilayah karena keterbatasan anggaran.
“Tahun 2025 ada kurasan, tapi karena anggaran belum sampai ke ujung atau hilir seperti Kalisapu. Mudah-mudahan tahun ini ada dua kegiatan, dari APBD dan Inpres, sehingga penanganannya bisa lebih maksimal,” katanya.
Ia menyampaikan, pelaksanaan normalisasi diperkirakan dimulai pada Agustus hingga September 2026. Sedangkan program yang bersumber dari Inpres akan dikerjakan pemerintah pusat melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).
“Kalau kegiatan yang didanai APBD berjalan pada periode yang sama,” katanya.
Selain normalisasi, DPUTR menginstruksikan unit pelaksana teknis di setiap wilayah untuk membersihkan sampah dan gulma yang selama ini menghambat aliran air pada jaringan irigasi.
“Melalui UPT di masing-masing wilayah nanti ada kegiatan pembersihan sampah maupun gulma di saluran irigasi,” ujarnya.
Pihaknya menekankan penanganan jaringan irigasi menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah selama masa siaga darurat kekeringan, termasuk memperkuat koordinasi dengan kelompok tani agar pengelolaan air dan pola tanam dapat berjalan lebih efektif selama musim kemarau.
Pewarta: Fathnur RohmanEditor : Ricky Prayoga
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.