Garut (ANTARA) - DPRD Provinsi Jawa Barat menampung segala masukan dari berbagai kalangan dalam rangka menindaklanjuti usulan eksekutif yang meminta perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan agar bisa mengakomodasi berbagai persoalan pendidikan di Jabar.

"Lagi banyak masukan, lagi menampung masukan-masukan dari akademisi, dari pemerhati, dari masyarakat terkait bagaimana pendidikan di Jawa Barat," kata anggota Komisi V DPRD Provinsi Jabar, Aceng Malki melalui telepon seluler di Kabupaten Garut, Jumat.

Ia menuturkan, Komisi V DPRD Jabar yang membidangi pendidikan mendukung pembentukan pansus perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2019 tindak lanjut usulan Dinas Pendidikan Jabar.

Saat ini, lanjut dia, pansus sudah berjalan yang terlebih dahulu mendengarkan pendapat dan masukan dari pihak terkait untuk bisa menyelesaikan berbagai permasalahan pendidikan di Jabar saat ini.

"Perda ini harus paripurna, kesempatan awal gerbang untuk berubah wajah pendidikan Jawa Barat," katanya.

Ia berharap perubahan perda tersebut dapat menjadi lebih baik untuk sistem pendidikan di Jabar, termasuk menyangkut segala kebijakan spontan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi di antaranya Sekolah Manusia Unggul (Maung), beasiswa untuk siswa di sekolah swasta, dan sebagainya.

Terutama, lanjut dia, bisa menaikkan indeks pembangunan manusia (IPM) dan peringkat pendidikan di Jawa Barat yang saat ini tidak berada di 10 besar secara nasional. Untuk itu perlu kerja sama untuk menaikkannya.

"Pendidikan Jawa Barat itu masih di bawah, dan kita tugas bersama antara eksekutif dan legislatif, gubernur dan dewan untuk bahu-membahu, memajukan pendidikan ini," katanya.

Ia berharap perubahan perda baru itu menghasilkan pasal-pasal yang bisa menyelesaikan pendidikan di Jabar di antaranya permasalahan pemetaan calon murid baru (PCMB), kemudian banyaknya kekurangan guru hampir 6 ribuan.

Selanjutnya, kata dia, terkait bangunan sekolah yang tanahnya yang belum hak milik Pemerintah Provinsi Jabar, dan juga berkaitan dengan pembangunan ruang kelas baru, kemudian juga fasilitas tempat ibadah, lingkungan sekolah yang belum dipagar, dan sebagainya.

"Terkait kesejahteraan guru, perlindungan hukum guru dengan banyaknya kasus-kasus di sekolah, terus pengelolaan manajemen sekolah," katanya.



Pewarta: Feri Purnama
Editor : Ricky Prayoga

COPYRIGHT © ANTARA 2026