Garut (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, Jawa Barat, mengoptimalkan capaian pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir kendaraan bermotor di kawasan resmi lahan parkir jalanan dengan target sebesar Rp1,3 miliar pada tahun 2026.

"Kami berupaya mengoptimalkan pendapatan dari retribusi parkir ini dengan target tahun ini cukup besar Rp1,3 miliar," kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Garut, Satria Budi di Garut, Kamis.

Ia menuturkan selama ini sumber PAD dari parkir diperoleh dari kawasan lahan parkir di tepian jalan kabupaten wilayah Garut, terutama di wilayah perkotaan atau pusat perbelanjaan.

Target PAD sektor parkir sebesar Rp1,3 miliar tahun ini, kata dia, terjadi kenaikan cukup besar dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebesar Rp700 jutaan dan berhasil dicapai.

"Targetnya lumayan tinggi, dan sementara ini kawasan parkir belum berubah, tapi mudah-mudahan bisa tercapai," katanya.

Ia menyebutkan retribusi parkir kendaraan di Garut sesuai peraturan daerah untuk kendaraan sepeda motor sebesar Rp2.000, kemudian kendaraan roda empat sebesar Rp3.000, dan kendaraan angkutan barang Rp5.000.

Upaya Dishub Garut untuk bisa mencapai target tersebut, kata dia, dengan mencari potensi kawasan parkir baru yang berdasarkan kajian bisa dilakukan pungutan secara resmi tanpa mengganggu ketertiban umum.

"Kami bersama forum lalu lintas sedang coba cari kawasan parkir baru, selanjutnya akan dilakukan kajian karena tidak bisa langsung, harus ada kajian bersama dulu," katanya.

Ia menambahkan saat ini jumlah petugas parkir resmi dengan seragam bermotif batik sebanyak 275 orang dengan satu tempat biasanya dijaga oleh dua sampai tiga orang.

Terkait masih adanya petugas parkir ilegal dengan memakai pakaian seragam khas petugas parkir, Satria Budi mengakuinya masih ada tersebar di sejumlah ruas jalan, terutama di jalan yang kewenangan provinsi.

"Untuk jalan provinsi yang ada di wilayah Garut itu bukan kewenangan kami, itu kewenangan provinsi," katanya.

 

 

 



Pewarta: Feri Purnama
Editor : Ricky Prayoga

COPYRIGHT © ANTARA 2026