Cirebon (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon, Jawa Barat, menggencarkan program penataan kabel fiber optik di sejumlah ruas jalan sebagai upaya meningkatkan keselamatan pengguna jalan, sekaligus menjaga estetika kawasan perkotaan.
Kepala Bidang Infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi (ITIK) Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Kota Cirebon Raden Dony Santosa di Cirebon, Selasa, mengatakan penataan dilakukan secara bertahap bersama operator telekomunikasi.
Menurut dia, setiap ruas jalan memiliki karakteristik berbeda sehingga mekanisme pekerjaan disesuaikan dengan kondisi lapangan agar tidak mengganggu mobilitas masyarakat.
“Pelaksanaan di setiap lokasi disesuaikan dengan kondisi jalan, sehingga pekerjaan tetap berjalan tanpa menimbulkan kemacetan yang berarti,” katanya.
Ia menuturkan penataan kabel udara menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah, menghadirkan infrastruktur telekomunikasi yang lebih tertib dan aman.
Selain memperbaiki tampilan kota, kata dia, penataan tersebut juga bertujuan mengurangi potensi bahaya akibat kabel yang menjuntai atau mengendur di atas jalan.
“Kami ingin mengurangi risiko terhadap pengguna jalan, sekaligus menciptakan wajah kota yang lebih rapi dan nyaman,” ujarnya.
Dony menjelaskan salah satu lokasi yang telah ditata ialah Jalan Wahidin, yang pekerjaannya dilakukan bertahap pada masing-masing sisi jalan karena kondisi jalan relatif sempit dan tingginya aktivitas parkir kendaraan.
“Pola pekerjaan disesuaikan dengan kondisi lapangan, agar arus lalu lintas tetap berjalan selama proses penataan berlangsung,” katanya.
Ia mengatakan penataan kabel fiber optik akan terus dilaksanakan secara bertahap di ruas-ruas jalan lainnya, sesuai jadwal yang telah disusun bersama operator telekomunikasi.
“Kami berharap masyarakat dapat mendukung program ini, karena manfaatnya tidak hanya untuk estetika, tetapi juga meningkatkan keselamatan dan ketertiban infrastruktur kota,” ujar Raden Dony Santosa.
Pewarta: Fathnur RohmanEditor : Ricky Prayoga
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.