Bandung (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat menyoroti soal aksi pergeseran sepihak oleh Pemprov Jabar, di tengah potensi defisit anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2026 yang diperkirakan melambung hingga mencapai sekitar Rp5,7 triliun.

Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono mengungkapkan, legislatif mendapati Pemerintah Provinsi Jabar beberapa kali melakukan kebijakan pergeseran anggaran secara sepihak, tanpa melakukan koordinasi maupun penyampaian hasil kepada DPRD Jabar.

"DPRD Jawa Barat mencatat bahwa telah terjadi beberapa kali pergeseran APBD tanpa penyampaian hasil pergeseran kepada DPRD Jawa Barat. Ke depan, mekanisme tersebut diharapkan dapat diperbaiki melalui komunikasi yang lebih intensif antara Gubernur Jabar, TAPD, dan DPRD Jawa Barat," kata Ono dalam keterangan di Bandung, Senin.

Ono mengingatkan bahwa setiap kebijakan pergeseran anggaran semestinya wajib melibatkan DPRD Jabar sebagai lembaga yang memegang fungsi budgeting, demi menjaga transparansi, akuntabilitas, serta marwah kemitraan antara eksekutif dan legislatif.

Terkait proyeksi defisit senilai Rp5,7 triliun itu, Ono memaparkan bahwa potensi koreksi fiskal ini sebenarnya telah diantisipasi sejak awal pembahasan berdasarkan hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Beberapa pemicunya antara lain perbedaan perhitungan Dana Bagi Hasil (DBH) dengan pusat, serta adanya komponen belanja wajib yang harus disesuaikan.

Baca juga: DPRD Jabar bentuk tiga Pansus untuk kawal APBD 2025 dan tiga Raperda strategis
Baca juga: Efisiensi Anggaran, DPRD Jabar Hapus Semua Kunker Luar Negeri

Oleh sebab itu, DPRD Jabar mendesak Pemprov untuk melakukan analisis mendalam secara akurat terhadap proyeksi pendapatan seperti pajak kendaraan bermotor, pajak bahan bakar, hingga pajak rokok sebagai landasan penentuan kebijakan.

"DPRD Jawa Barat menginginkan seluruh keputusan mengenai penanganan defisit didasarkan pada data yang komprehensif. Dengan demikian dapat dipertimbangkan secara objektif apakah defisit akan ditutup melalui efisiensi belanja, pembiayaan, atau penyesuaian terhadap program-program pemerintah daerah sesuai kemampuan fiskal," ucap Ono.

Meskipun pertumbuhan ekonomi Jawa Barat tercatat moncer di angka 5,85 persen, DPRD Jabar menilai indikator tersebut semu karena mayoritas masih didorong oleh tingginya belanja pemerintah, bukan oleh sektor riil masyarakat.

Faktanya, kondisi akar rumput saat ini justru sedang dihantam badai penurunan daya beli, lonjakan PHK, kenaikan harga barang, hingga tekanan berat pada sektor industri.

Guna menambal defisit tanpa harus menambah beban masyarakat lewat kenaikan pajak atau retribusi baru, DPRD Jabar menyarankan Pemprov untuk segera mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah jangka pendek dan melakukan restrukturisasi BUMD, baik melalui holding atau merger, mengingat sejauh ini kontribusi pendapatan daerah baru bertumpu pada Bank BJB dan PT Migas Hulu Jabar (MUJ).

Baca juga: Atasi Defisit Rp3 Triliun, Dedi Mulyadi Ajukan Pinjaman Daerah Rp2 Triliun demi Infrastruktur Jabar
Baca juga: Gubernur Dedi sebut kurang bayar proyek Jabar 2025 karena Pemerintah Pusat



Pewarta: RPG
Editor : Ricky Prayoga

COPYRIGHT © ANTARA 2026