Cirebon (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Cirebon menyita 149.600 batang rokok ilegal senilai Rp222,156 juta dalam razia terpadu yang digelar di sejumlah wilayah pada April hingga Juni 2026.
Kepala Satpol PP Kabupaten Cirebon Imam Ustadi di Cirebon, Senin, mengatakan rokok ilegal tersebut merupakan hasil penindakan yang dilakukan bersama tim terpadu selama operasi berlangsung.
"Dari hasil rekapitulasi, kami berhasil mengamankan 643 slop atau 1.050 bungkus dengan total 149.600 batang rokok ilegal," katanya.
Ia mengatakan potensi kerugian negara akibat tidak dibayarkannya cukai dari barang sitaan tersebut diperkirakan mencapai Rp111,601 juta.
Menurut Imam, razia melibatkan Bea Cukai, TNI, Polres Cirebon Kota, Kodim 0620/Kabupaten Cirebon, dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon.
Ia menuturkan operasi tersebut merupakan bagian dari upaya menekan peredaran barang kena cukai ilegal yang masih ditemukan di Kabupaten Cirebon.
Imam menyebutkan peredaran rokok ilegal masih tergolong tinggi meski jumlah temuannya bersifat fluktuatif. Karena itu, pengawasan akan kembali diperkuat pada semester kedua 2026.
"Kami masih memiliki agenda operasi pada semester kedua, mulai Juli hingga Desember. Pengawasan akan terus dilakukan agar peredaran rokok ilegal dapat ditekan," ujarnya.
Berdasarkan hasil pemetaan, peredaran rokok ilegal masih ditemukan di Kecamatan Ciwaringin, Dukupuntang, Kaliwedi, Arjawinangun, Sindangkasih, Beber, dan Babakan.
"Wilayah-wilayah tersebut akan menjadi prioritas dalam operasi lanjutan bersama tim terpadu," katanya.
Imam mengatakan kegiatan itu merupakan bagian dari program nasional Gempur Rokok Ilegal yang didukung Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), dengan fokus pada penindakan dan edukasi kepada masyarakat.
Ia menegaskan setiap pelanggaran yang ditemukan akan diproses oleh Bea Cukai sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pemberian sanksi lebih tegas terhadap pelanggaran berulang.
"Kami mengajak masyarakat tidak membeli rokok tanpa pita cukai resmi dan melaporkan dugaan peredarannya kepada aparat untuk membantu menjaga penerimaan negara serta menciptakan persaingan usaha yang sehat," kata Imam.
Pewarta: Fathnur RohmanEditor : Ricky Prayoga
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.