Cianjur (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur, Jawa Barat, menggencarkan edukasi dan sosialisasi ke masyarakat mulai dari utara hingga selatan terkait berbagai risiko bekerja keluar negeri tanpa prosedur resmi atau ilegal guna menekan kasus pekerja migran bermasalah.

Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian di Cianjur, Jumat, mengatakan kegiatan yang dilakukan Disnakertrans Cianjur mulai dari utara hingga selatan melibatkan pemerintah desa, aparat keamanan, sekolah, tokoh masyarakat, serta instansi terkait.

Tujuannya guna memperkuat upaya pencegahan keberangkatan pekerja migran secara non prosedural menyusul masih tingginya kasus pekerja migran asal Cianjur yang mendapat masalah di negara penempatan terlebih keberangkatan mereka ke negara terlarang secara ilegal.

"Sepanjang tahun 2026 tercatat sebanyak 42 pekerja migran asal Cianjur mengalami berbagai masalah di luar negeri, keberangkatan mereka secara ilegal ke sejumlah negara di Timur Tengah," katanya lagi.

Untuk menekan keberangkatan pekerja migran secara ilegal, Pemkab Cianjur memperketat pengawasan terhadap pihak yang diduga melakukan perekrutan tenaga kerja secara non prosedural di berbagai wilayah di Cianjur.

Pemkab juga mendorong masyarakat untuk melapor ketika mendapati kegiatan perekrutan yang dilakukan perorangan atau mengatasnamakan jasa tenaga kerja dengan iming-iming dapat memberangkatkan bekerja keluar negeri dengan gaji besar.

"Kalau memang ingin bekerja di luar negeri harus melalui jalur resmi, karena bekerja secara prosedural dapat memberikan jaminan legalitas, keselamatan, perlindungan, serta keberlangsungan bagi pekerja migran beserta keluarganya,” kata Bupati Cianjur.

Keselamatan warga Cianjur yang bekerja di luar negeri menjadi perhatian utama pemerintah termasuk yang berangkat secara ilegal, sehingga setiap laporan pekerja migran yang bermasalah akan segera ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan berbagai instansi.

Pemkab Cianjur melalui Disnakertrans Cianjur segera melakukan pendataan, berkomunikasi dengan keluarga, serta berkoordinasi dengan KP2MI/BP3MI, Kementerian Luar Negeri, dan KBRI di negara penempatan untuk mengupayakan perlindungan hingga pemulangan pekerja migran.

"Pemkab Cianjur akan mendorong penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti memberangkatkan pekerja migran secara ilegal agar kasus serupa tidak terus berulang kembali," katanya.

Bahkan untuk menekan keberangkatan masyarakat bekerja ke luar negeri, pemerintah daerah berupaya membuka lapangan pekerjaan dan meningkatkan kompetensi tenaga kerja agar masyarakat memiliki alternatif pekerjaan yang aman di dalam negeri.



Pewarta: Ahmad Fikri
Editor : Ricky Prayoga

COPYRIGHT © ANTARA 2026