Sumedang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang, Jawa Barat, membentuk satuan tugas (satgas) untuk memperkuat pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak, sekaligus menyiapkan layanan pengaduan melalui call center 110 dan 112.  

Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir di Sumedang, Kamis, mengatakan pembentukan satgas dilakukan sebagai upaya memperkuat koordinasi lintas sektor agar penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak berlangsung lebih cepat dan terpadu.  

"Sudah ada satgasnya agar penanganan kasus kekerasan lebih cepat dicegah atau diatasi. Pemkab bersama DPRD Sumedang juga sedang menyiapkan rancangan peraturan daerah tentang pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak," katanya. 

Ia menjelaskan pemerintah daerah juga menyiapkan layanan pengaduan melalui call center 110 dan 112 yang dapat dimanfaatkan korban maupun masyarakat yang mengetahui atau menyaksikan dugaan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.  

Data Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sumedang mencatat 176 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang 2025, dengan 142 korban merupakan anak-anak, sehingga memperkuat urgensi pembentukan satgas.  

Menurut Dony, pemerintah daerah bersama DPRD Sumedang tengah menyusun rancangan peraturan daerah sebagai dasar hukum pencegahan dan penanganan kekerasan, sementara surat edaran bupati akan diterbitkan sebelum regulasi tersebut disahkan.

"Baik pemerintah maupun masyarakat harus saling menguatkan dan mencari solusi. Semua memiliki kepedulian dan keinginan yang sama untuk mengatasi persoalan ini," katanya.

Pembentukan satgas merupakan tindak lanjut rapat koordinasi bersama perangkat daerah, akademisi, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan organisasi kemasyarakatan yang merekomendasikan penguatan ketahanan keluarga, edukasi, deteksi dini, serta pendampingan korban.

 



Pewarta: Ilham Nugraha
Editor : Ricky Prayoga

COPYRIGHT © ANTARA 2026