Cirebon (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, telah menetapkan sebanyak 1,84 juta pemilih hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) pada triwulan kedua tahun 2026 di daerah tersebut.
Ketua KPU Kabupaten Cirebon Esya Karnia Puspawati saat dikonfirmasi di Cirebon, Kamis, mengatakan penetapan tersebut dilakukan seusai rapat pleno dengan jumlah total terdiri atas 927.632 pemilih laki-laki dan 916.289 pemilih perempuan yang tersebar di 40 kecamatan serta 424 desa dan kelurahan.
Penetapan tersebut, kata dia, merupakan bagian dari pelaksanaan PDPB sesuai PKPU Nomor 1 Tahun 2025 untuk memelihara dan memperbarui daftar pemilih secara berkelanjutan.
"Tujuannya adalah memelihara dan memperbarui DPT secara berkelanjutan untuk menyusun DPT pada pemilu dan pemilihan berikutnya, sekaligus menyediakan data dan informasi pemilih yang komprehensif, aktual, dan mutakhir," katanya.
Menurut Esya, proses pemutakhiran dilakukan melalui pembaruan data, koordinasi dengan para pemangku kepentingan, penerimaan tanggapan masyarakat, hingga rekapitulasi hasil pemutakhiran.
Ia mengatakan KPU menggandeng berbagai instansi, seperti Bawaslu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, TNI, Polri, Pengadilan Agama, serta partai politik karena kualitas data pemilih tidak dapat dijaga hanya oleh satu lembaga.
"Namun yang tidak kalah penting adalah keterlibatan aktif masyarakat untuk melaporkan perubahan data, karena data pemilih bersifat dinamis," ujarnya.
Ia menambahkan data yang dimutakhirkan berasal dari daftar pemilih tetap (DPT) terakhir yang diterima secara berjenjang dari KPU RI, kemudian disandingkan dengan hasil koordinasi antarinstansi serta laporan masyarakat.
Pihaknya pun selalu membuka ruang seluas-luasnya bagi, masyarakat untuk memberikan tanggapan dan masukan terkait daftar pemilih di Kabupaten Cirebon.
Ia menyampaikan pula hasil pemutakhiran triwulan kedua, akan dilaporkan kepada KPU Provinsi Jawa Barat sebagai bagian dari rekapitulasi semester pertama 2026.
“Hal ini sekaligus menjadi dasar penyusunan daftar pemilih yang lebih akurat pada pemilu berikutnya,” katanya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Cirebon Maryam Hito mengatakan hasil pengawasan melalui uji petik telah disampaikan kepada KPU sebagai bahan perbaikan dalam proses pemutakhiran data pemilih.
Ia mengatakan masih terdapat sekitar 310 data yang belum dapat ditindaklanjuti karena belum dilengkapi dokumen pendukung, sehingga memerlukan perhatian bersama agar dapat diproses pada pemutakhiran berikutnya.
"Kami mengapresiasi kerja-kerja KPU dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Kami berharap kolaborasi ini dapat terus menghasilkan data pemilih yang berkualitas sebagai fondasi demokrasi yang semakin baik," kata Maryam.
Pewarta: Fathnur RohmanEditor : Ricky Prayoga
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.