Cianjur (ANTARA) - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, memastikan pekerja migran asal Cianjur Ai Juariah (48) dalam perlindungan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tripoli-Libiya karena proses pemulangannya terhambat.

Kepala Disnakertrans Cianjur Deny Widya Lesmana di Cianjur, Rabu, mengatakan sudah berkomunikasi dengan pemerintah pusat dan instansi terkait untuk segera memulangkan korban, namun ada kendala dalam proses pemulangan karena konflik di Libiya yang membuat administrasi pemulangan tersendat.

Saat ini Libiya Timur dan Libiya Barat sedang berkonflik, sedangkan KBRI berada di Tripoli atau Libiya Barat, sedangkan pekerja migran asal Cianjur bekerja di Berganzi-Libiya Timur sehingga pihak KBRI kesulitan untuk memulangkannya.

"Kami terus berkoordinasi dengan KBRI agar pekerja migran asal Cianjur dapat segera dipulangkan, namun prosesnya memakan waktu karena dua negara sedang berkonflik, namun dipastikan Ai dalam perlindungan KBRI Tripoli," katanya.

Pihaknya akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak termasuk Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia agar korban dapat segera dipulangkan dan berkumpul kembali dengan keluarganya di Cianjur.

Sementara Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin melalui keterangan tertulisnya, mengatakan pekerja migran asal Cianjur dalam perlindungan dari KBRI di Tripoli-Libiya.

Pemerintah saat ini, ungkap dia, terus berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait guna mempercepat penyelesaian proses kepulangan Ai Juariah, termasuk memastikan hak perlindungan tetap terpenuhi.

"Saat ini pekerja migran asal Cianjur itu, sudah dalam pemantauan dan perlindungan KBRI, kami terus mendorong percepatan kepulangannya ke tanah air," katanya.

Seperti diberitakan Pemerintah Kabupaten Cianjur, melakukan berbagai cara guna memulangkan Ai Juariah (43), pekerja migran warga Desa Karangwangi, kabupaten setempat yang bermasalah di negara Libiya dengan meminta bantuan Kementerian Luar Negeri.

Pekerja migran yang berangkat 14 bulan lalu secara ilegal atau non prosedural telah 11 kali berganti majikan, meski sempat kesulitan menemukan keberadaan korban, informasi dari Kemenlu RI keberadaan-nya sudah ditemukan dengan kondisi kesehatan mulai membaik dan tengah diupayakan untuk kepulangan ke tanah air.



Pewarta: Ahmad Fikri
Editor : Ricky Prayoga

COPYRIGHT © ANTARA 2026