Cimahi (ANTARA) - Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Siti Muntamah, mendorong penguatan kolaborasi lintas sektor untuk memperkuat perlindungan terhadap perempuan dari berbagai kekerasan menyusul kasus penyekapan yang terjadi di Kabupaten Bandung.
"Yang terpenting adalah adanya respons yang cepat dan kepedulian dari lingkungan. Sebab, ini bukan hanya urusan domestik, tetapi menjadi tanggung jawab bersama," katanya dalam keterangan di Cimahi, Selasa.
Ia mengatakan kolaborasi tersebut perlu melibatkan pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga layanan, keluarga, dan masyarakat agar setiap dugaan kekerasan dapat ditangani secara cepat sekaligus memastikan korban memperoleh perlindungan dan pendampingan yang dibutuhkan.
Menurut dia, keterlibatan berbagai pihak juga perlu diperkuat melalui edukasi yang berkelanjutan sehingga masyarakat memiliki pemahaman yang sama dalam mengenali indikasi kekerasan dan mengetahui langkah yang harus dilakukan ketika menemukan dugaan tindak kekerasan.
"Karena tanpa speak up dan edukasi, tentu saja semua pihak yang memiliki tanggung jawab untuk memberikan perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia tidak akan bisa bekerja dengan baik. Oleh karena itu, edukasi harus terus dilakukan," ujarnya.
Ia menjelaskan edukasi tidak hanya ditujukan kepada perempuan, tetapi juga keluarga dan lingkungan sekitar agar tumbuh kepedulian serta keberanian melaporkan dugaan kekerasan kepada pihak berwenang sehingga penanganan dapat dilakukan lebih dini.
Selain memperkuat edukasi dan kolaborasi, Siti menilai perlindungan terhadap perempuan juga harus ditopang oleh regulasi yang memberikan kepastian hukum bagi korban maupun pihak yang melakukan pendampingan.
"Kami ingin memastikan bahwa di Jawa Barat maupun di seluruh kota dan kabupaten terdapat peraturan yang menjadi payung hukum dalam memberikan perlindungan kepada perempuan," katanya.
Ia berharap sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, masyarakat, keluarga, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya dapat memperkuat sistem perlindungan perempuan sehingga setiap korban memperoleh rasa aman, pendampingan, dan keadilan.
Pewarta: Ilham NugrahaEditor : Ricky Prayoga
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.