Garut, Jawa Barat (ANTARA) - Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Aceng Malki mengusulkan pemerintah provinsi agar semua sekolah swasta mendapatkan bantuan beasiswa, tidak hanya sekolah yang sudah menjalin kerja sama tapi seluruh agar kebijakannya merata.
"Intinya setuju-setuju saja sih, cuman harusnya tidak hanya yang kerja sama, tapi semua swasta yang ada di Jawa Barat harusnya dibantu, apalagi yang tidak mampu," kata Aceng Malki saat dihubungi melalui telepon seluler di Kabupaten Garut, Senin.
Ia menuturkan, Pemerintah Provinsi Jabar menjalin kerja sama dengan sekolah swasta tindak lanjut dari kebijakan memberikan beasiswa bagi siswa yang sekolah di swasta karena sebelumnya tidak lolos masuk SMA/SMK negeri.
Kebijakan itu, kata dia, tentunya harus semua sekolah swasta maupun siswanya dibantu, terutama kalangan menengah ke bawah atau yang menyatakan tidak mampu.
"Sekolahnya dibantu, siswanya yang tidak mampu dibantu," katanya.
Ia menyampaikan, sebelum munculnya program bantuan beasiswa untuk siswa sekolah swasta itu, sudah ada program Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU), kemudian ada program beasiswa untuk siswa miskin.
Saat ini, lanjut dia, karena adanya kekisruhan dalam penerimaan siswa di sekolah negeri, kemudian siswa yang sekolah di swasta mendapatkan bantuan beasiswa.
"Akhirnya ada kerja sama seperti itu (beasiswa), dan kita kurang tahu seperti apa ini alurnya," katanya.
Ia menegaskan, pada dasarnya setuju adanya kebijakan membantu sekolah swasta selama anggaran tersedia untuk program pendidikan beasiswa tersebut.
Sebelumnya Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menyiapkan program beasiswa untuk 80 ribu siswa yang sekolah di swasta tingkat SMA/SMK agar anak tidak putus sekolah dan yang terkendala ekonomi dengan besaran dana yang akan diberikan masing-masing siswa sebesar Rp2,7 juta per tahun.
Pemerintah Provinsi Jabar juga sudah menjalin kerja sama dengan 1.015 sekolah swasta untuk menampung dan menerima siswa dalam rangka mengatasi anak agar tidak putus sekolah dan yang terkendala ekonomi.
Pewarta: Feri PurnamaEditor : Ricky Prayoga
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.