Garut (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut, Jawa Barat bersiap menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan untuk mempermudah dan mempercepat penanganan masyarakat yang terdampak kekeringan akibat kemarau.

"Saat ini sedang persiapan, sedang proses diajukan ke bupati, nanti bakal ada surat keputusan bupati soal siaga darurat bencana hidrometeorologi kering," kata Kepala Pelaksana BPBD Garut Aah Anwar Saefuloh di Garut, Senin.

Ia mengatakan sejak beberapa hari tidak turun hujan sebagai tanda sudah memasuki musim kemarau pada Juni 2026.

BPBD Garut berkoordinasi dengan instansi terkait lainnya untuk melakukan langkah memitigasi bencana kekeringan agar tidak menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat.

Ia mengatakan pemerintah daerah dalam melakukan penanganan bencana kekeringan harus memiliki dasar hukumnya yakni secara administratif harus ada penetapan status siaga darurat bencana.

"Nantinya akan menjadi payung hukum, sekaligus komando utama dalam pengerahan personel dan logistik," katanya.

Meski saat ini sudah memasuki kemarau, pihaknya belum mendapatkan laporan daerah yang terdampak kekeringan parah, kondisi di lapangan juga masih cenderung terkendali.

Ia mengimbau masyarakat pada musim kemarau selalu bijak dalam menggunakan air bersih dan segera melaporkan apabila daerahnya sudah terdampak kekeringan yang menyebabkan sulitnya mendapatkan air bersih.

"Sampai saat ini belum ada penanganan, dan belum ada laporan (kekeringan) yang masuk," katanya.
 



Pewarta: Feri Purnama
Editor : Ricky Prayoga

COPYRIGHT © ANTARA 2026