Cianjur (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, meningkatkan razia dan penindakan terhadap pelajar yang nekat bolos pada jam sekolah di sejumlah titik yang banyak dilaporkan masyarakat, sanksi tegas diberikan pada siswa yang terjaring.

Kasat Pol PP dan Damkar Cianjur Djoko Purnomo di Cianjur, Minggu, mengatakan pihaknya telah menggelar rapat koordinasi dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur terkait penindakan pelajar yang terjaring razia.

Sehingga ketika ada pelajar yang terjaring razia akan dijemput pihak sekolah dan orang tua agar tidak lagi melakukan kesalahan yang sama di kemudian hari termasuk membuat surat pernyataan dan berikan sanksi.

"Kami sudah menggelar rapat bersama Disdikpora Cianjur, terkait razia dan penindakan yang akan diberikan pada siswa yang kedapatan bolos pada jam sekolah, kami meminta kepala sekolah untuk memberikan imbauan pada para pelajar," katanya.

Terlebih saat ini penerimaan siswa baru, sosialisasi dapat disampaikan langsung pada siswa dan orang tua agar dapat mematuhi larangan tersebut, karena ketika terjaring pihak sekolah dan orang tua akan dipanggil.

Pihaknya meminta sekolah memaksimalkan guru Bimbingan Konseling (BK) dan menjalin komunikasi dengan para orang tua, sehingga angka bolos sekolah dapat ditekan serta siswa tidak berkeliaran ketika jam sekolah meski tidak ada pelajaran.

"Sekolah juga harus terus memberikan imbauan pada para pelajar terutama saat penerimaan siswa baru, sehingga tidak ada yang melanggar karena mereka yang terjaring harus dijemput pihak sekolah dan orang tua," katanya.

Beberapa waktu lalu, tambah dia, seiring tingginya laporan dari masyarakat petugas Satpol PP Cianjur menjaring belasan pelajar yang kedapatan sedang berada di sejumlah pusat keramaian pada jam sekolah termasuk di kafe.

Sehingga razia disertai penertiban untuk menindak pelajar yang bolos sekolah dilakukan secara situasional termasuk setelah mendapat laporan dari masyarakat menyisir pusat keramaian hingga kafe yang tersebar di wilayah perkotaan.



Pewarta: Ahmad Fikri
Editor : Ricky Prayoga

COPYRIGHT © ANTARA 2026