Majalengka (ANTARA) - Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (DK2UKM) Kabupaten Majalengka, Jawa Barat mengoptimalkan retribusi penggunaan tenaga kerja asing (TKA) di wilayah tersebut untuk mendongkrak penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kepala DK2UKM Kabupaten Majalengka Solehudin di Majalengka, Minggu, mengatakan sektor retribusi TKA menjadi salah satu sumber penerimaan yang dinilai potensial untuk memperkuat kemampuan fiskal pemerintah daerah.

Ia menyebutkan penerimaan dari retribusi TKA pada 2024 mencapai sekitar Rp2,1 miliar yang berasal dari 312 pekerja asing dan setahun kemudian nilainya meningkat menjadi Rp2,8 miliar dengan jumlah TKA sebanyak 406 orang.

Hingga Juni 2026, kata dia, realisasi penerimaan telah menembus sekitar Rp3,08 miliar, sementara jumlah TKA yang tercatat mencapai 230 orang.

“Salah satu perhatian kami adalah mengoptimalkan penerimaan retribusi TKA karena perkembangan investasi di Majalengka terus menunjukkan tren positif,” katanya.

Ia menuturkan pemerintah daerah menyiapkan penyesuaian target pendapatan dari sektor tersebut menjadi Rp5,6 miliar, pada perubahan APBD 2026 melalui percepatan penggalian potensi retribusi.

“Upaya itu ditempuh melalui pendekatan kolaboratif dan berbagai inovasi pembiayaan agar penerimaan daerah dapat meningkat tanpa menambah beban anggaran pemerintah secara berlebihan,” ujarnya.

Menurut dia, pungutan retribusi TKA mulai diberlakukan di Kabupaten Majalengka pada 2024, sehingga sebelumnya belum ada kontribusi dari sektor tersebut terhadap kas daerah.

Ia menyampaikan, mengacu pada regulasi yang berlaku, perusahaan yang mempekerjakan TKA wajib membayar retribusi sebesar 100 dolar AS untuk setiap pekerja setiap bulan.

Selain itu, pihaknya memperkuat pengawasan terhadap perusahaan pengguna TKA dengan melibatkan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) dari Imigrasi Cirebon.

Ia menjelaskan pengawasan bersama tersebut dilakukan secara berkala untuk memastikan seluruh penggunaan TKA, memenuhi ketentuan administrasi sekaligus mengidentifikasi potensi retribusi yang belum tergarap.

Berdasarkan data, tambah dia, mayoritas tenaga kerja asing yang bekerja di Kabupaten Majalengka berasal dari China, Vietnam, dan Korea Selatan.

“Mereka umumnya menempati posisi tenaga ahli, teknisi, penasihat teknis, manajer, hingga jajaran direksi pada perusahaan tekstil dan manufaktur yang beroperasi di kawasan industri Majalengka bagian utara,” ucap dia.



Pewarta: Fathnur Rohman
Editor : Ricky Prayoga

COPYRIGHT © ANTARA 2026