Cianjur (ANTARA) - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Cianjur, Jawa Barat memastikan belum ada pemberhentian massal atau Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karyawan di ratusan perusahaan yang ada di Cianjur.
Kepala Disnakertrans Cianjur Deny Widya Lesmana di Cianjur, Minggu, memastikan kondisi ketenagakerjaan di Cianjur masih terkendali dan belum ada indikasi pemutusan hubungan kerja massal meski sejumlah perusahaan terdampak tekanan ekonomi.
Perusahaan yang bergantung pada bahan baku impor mulai menghadapi peningkatan biaya produksi akibat pelemahan rupiah dan naiknya biaya operasional akibat kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM), sehingga beberapa sektor usaha mengalami penurunan jumlah pesanan.
"Sekitar 100 perusahaan skala besar dan menengah yang ada di Cianjur, belum ada yang melaporkan melakukan PHK massal terhadap karyawannya, saat ini kondisi ketenagakerjaan di Cianjur masih terkendali," katanya.
Untuk memastikan hal tersebut, selain melakukan kunjungan langsung ke sejumlah perusahaan, pihaknya menjalin komunikasi dan koordinasi dengan pengelola guna memastikan kondisi di lapangan setelah melemahnya nilai tukar rupiah dan dampak kenaikan BBM.
Namun, hingga saat ini pihaknya memastikan tidak ada pemutusan hubungan kerja secara besar-besaran atau massal di Cianjur, hanya beberapa perusahaan yang mengalami penurunan pesanan membatasi jam kerja tanpa lembur terhadap karyawannya.
Hal tersebut dinilai masih aman tanpa harus melakukan PHK, namun seluruh pihak tetap perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai kemungkinan perubahan situasi ekonomi yang dapat terjadi sewaktu-waktu.
"Sebagian besar perusahaan membatasi jam kerja dan menghilangkan lembur guna memastikan industri tetap berjalan dan tidak ada PHK, sehingga dunia usaha dapat terus berjalan dan pekerja memperoleh perlindungan di tengah tantangan ekonomi yang sulit," katanya.
Kondisi saat ini dinilai masih aman, namun seluruh pihak tetap perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai kemungkinan perubahan situasi ekonomi yang dapat terjadi sewaktu-waktu.
Pewarta: Ahmad FikriEditor : Ricky Prayoga
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.