Tasikmalaya (Antara) - Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, memetakan pengawasan peredaran minuman keras, yakni di wilayah bagian utara selatan yang cenderung paling rawan terjadinya peredaran minuman beralkohol di kalangan masyarakat.
"Di utara dan selatan itu memang terhitung rawan kalau dibandingkan dengan daerah lain," kata Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tasikmalaya, Dadang Tabroni di Tasikmalaya, Jumat.
Ia menuturkan, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya melalui Satpol PP terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap minuman keras yang beredar di wilayah Tasikmalaya.
Bahkan jajarannya, kata dia, berkoordinasi dengan kepolisian, dan unsur masyarakat dalam menertibkan peredaran minuman keras di seluruh daerah di Tasikmalaya.
"Kami juga terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian, muspika, maupun warga, untuk menciptakan suasana aman di lingkungan masyarakat," katanya.
Kepala Kepolisian Resor Tasikmalaya, AKBP Anton Sudjarwo menyatakan, wilayah utara dan selatan Tasikmalaya merupakan kawasan yang rawan terjadinya peredaran minuman keras dibandingkan daerah lainnya.
Ia menyebutkan, wilayah utara yakni Kecamatan Ciawi yang berbatasan dengan Kabupaten Garut dan wilayah selatan kawasan pantai di Kecamatan Cipatujah.
"Ada di beberapa tempat di perbatasan kabupaten di utara dan pesisir pantai di selatan karena tempat wisata di sana," katanya.
Ia menyampaikan, upaya mencegah peredaran minuman keras di masyarakat terus dilakukan bersama semua elemen masyarakat seperti para ulama dan santri, termasuk organisasi masyarakat.
Menurut dia, peran masyarakat sangat membantu tugas kepolisian dalam menertibkan peredaran minuman keras di Tasikmalaya.
"Kami dari kepolisian juga sangat terbantu dengan terbentuknya kesadaran masyarakat untuk memutus rantai peredaran miras, terlebih peran para ulama," katanya.
Pemkab Tasikmalaya petakan pengawasan peredaran minuman keras
Jumat, 20 April 2018 18:39 WIB