Cimahi (ANTARA) - Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Siti Muntamah Oded meminta seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Jawa Barat menyiapkan peraturan daerah (perda) untuk memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan.

Siti Muntamah di Cimahi, Jumat, mengatakan keberadaan regulasi di tingkat daerah menjadi instrumen penting untuk memastikan perempuan memperoleh perlindungan hukum serta akses terhadap layanan ketika menjadi korban kekerasan.

"Kami ingin memastikan bahwa di Jawa Barat maupun di seluruh kota dan kabupaten terdapat peraturan yang menjadi payung hukum dalam memberikan perlindungan kepada perempuan," katanya.

Ia mengatakan di tingkat provinsi telah ada perda yang mengatur perlindungan perempuan, tetapi implementasi perlindungan juga perlu diperkuat hingga tingkat kabupaten dan kota agar penanganan terhadap korban dapat dilakukan secara lebih optimal.

Pada kesempatan tersebut, dia menuturkan pihaknya melalui Kaukus Perempuan Parlemen (KPP) Jawa Barat segera melakukan konsolidasi bersama anggota legislatif perempuan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk menyamakan komitmen dalam memperjuangkan perlindungan perempuan.

Selain itu, KPP Jawa Barat juga akan mengawasi daerah-daerah yang hingga kini belum memiliki perda mengenai perlindungan perempuan sebagai bentuk dorongan agar seluruh wilayah di Jawa Barat memiliki landasan hukum yang memadai.

"Kami juga berharap KPP terus mengawasi daerah-daerah yang hingga kini masih belum memiliki peraturan daerah mengenai perlindungan perempuan. Sebab, hingga hari ini perempuan masih menjadi kelompok rentan yang kerap menjadi sasaran kekerasan dan berbagai bentuk kejahatan," katanya.

Dia berharap penguatan regulasi di setiap daerah tersebut dapat menghentikan kasus penganiayaan seperti kasus YTR (29) di Kabupaten Bandung dapat dicegah sehingga tidak terjadi lagi.

Dia juga menyampaikan bahwa penguatan regulasi di tingkat daerah perlu dibarengi dengan edukasi, kolaborasi lintas sektor, serta layanan perlindungan yang responsif agar hak-hak perempuan dapat terpenuhi secara menyeluruh.



Pewarta: Ilham Nugraha
Editor : Ricky Prayoga

COPYRIGHT © ANTARA 2026