Cirebon (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat memastikan dua rancangan peraturan daerah (raperda) strategis dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026, segera memasuki tahap penetapan setelah pembahasannya mencapai progres paling maju dibandingkan usulan regulasi lainnya.

Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jabar Daddy Rohanady mengatakan hingga saat ini, terdapat dua raperda yang hampir menyelesaikan seluruh tahapan pembahasan sesuai mekanisme pembentukan peraturan daerah yang berlaku. “Dari Propemperda 2026 yang progresnya sudah mendekati ditetapkan hanya dua ranperda,” kata Daddy saat dikonfirmasi di Cirebon, Jabar, Selasa.

Ia menjelaskan dua regulasi yang segera ditetapkan tersebut adalah Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan serta Raperda tentang Penggunaan Sumber Daya Air Permukaan, yang saat ini telah mendekati tahap akhir pembahasan. Menurut dia, kedua regulasi tersebut memiliki nilai strategis karena berkaitan dengan upaya pelestarian kebudayaan daerah sekaligus pengaturan pemanfaatan sumber daya air yang mendukung berbagai sektor pembangunan di Jabar.

Baca juga: Legislator dorong DPPK Jabar masif beri edukasi perlindungan perempuan

Selain dua raperda yang hampir rampung tersebut, DPRD Jawa Barat juga tengah menyiapkan pembahasan lanjutan terhadap sejumlah usulan regulasi lain yang telah masuk dalam Propemperda 2026 dan menjadi prioritas daerah. Daddy mengatakan terdapat tiga raperda yang dalam waktu dekat akan memasuki tahapan pembentukan panitia khusus atau pansus sebagai bagian dari proses pembahasan dan pendalaman materi sebelum pengambilan keputusan lebih lanjut.

“Ketiga raperda tersebut meliputi Raperda tentang Pendidikan, Raperda tentang Lingkungan, serta Raperda tentang Pembentukan PHD. Untuk tiga ranperda itu baru akan dibentuk pansus,” ujarnya. Sementara itu, ia menyampaikan sejumlah raperda lain yang tercantum dalam Propemperda 2026 hingga kini masih belum memasuki tahapan pembahasan karena menunggu penyesuaian jadwal serta prioritas kerja DPRD Jabar. Meski demikian, ia memastikan proses harmonisasi dan penyusunan regulasi terhadap berbagai usulan raperda tetap berjalan, sehingga tahapan pembentukan peraturan daerah dapat dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia memastikan pula setiap tahapan penyusunan raperda, selalu melibatkan publik dari kalangan masyarakat dan akademisi untuk menjamin kualitas regulasi yang berorientasi kepada kepentingan warga. Daddy menuturkan DPRD Jabar juga berencana membahas sejumlah raperda lainnya, meskipun terdapat beberapa usulan regulasi yang perlu terlebih dahulu melalui proses evaluasi atau peninjauan kembali sebelum dilanjutkan. “Ada rencana pembahasan beberapa ranperda juga, tetapi ada juga yang harus direview,” ucap dia.

Baca juga: DPRD Jabar nilai siaran Piala Dunia berpotensi dorong ekonomi daerah



Pewarta: Fatnur Rohman
Uploader : Isyati Putri

COPYRIGHT © ANTARA 2026