Bandung (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat resmi membentuk tiga Panitia Khusus (Pansus), yakni Pansus XIV, XV, dan XVI, guna mengawal laporan keuangan daerah, serta percepatan pembahasan tiga produk hukum daerah yang krusial bagi hajat hidup masyarakat.

Langkah taktis tersebut, disahkan dalam rapat paripurna yang mengagendakan evaluasi Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 serta kelanjutan respons legislasi atas jawaban Gubernur terkait dua Raperda prakarsa DPRD Jabar, Kamis (25/6).

Ketua DPRD Jawa Barat Buky Wibawa di Gedung DPRD Jabar, Kamis, menjelaskan pembentukan struktur Pansus ini beriringan dengan penyampaian nota pengantar oleh Wakil Gubernur Jabar Erwan Setiawan mengenai capaian serta realisasi anggaran belanja daerah sepanjang tahun 2025.

"Penyampaian nota pengantar Gubernur Jawa Barat tentang Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Barat TA 2025 ini sudah sesuai hasil rapat Badan Musyawarah. Selanjutnya, Wakil Gubernur Jawa Barat (Erwan Setiawan) memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Jawa Barat terhadap 2 usulan Ranperda," kata Buky.

Dua regulasi yang dimaksud ialah Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan.

"Sesuai hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus), pembahasan 2 Raperda tersebut akan dilakukan oleh Pansus XIV dan XV. Pembentukan kedua Pansus tersebut dijadwalkan bersamaan dengan pembentukan Pansus XVI yang akan membahas Raperda prakarsa DPRD tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah," ucapnya.

Guna mengoptimalkan efisiensi waktu persidangan, paripurna juga menyepakati penyatuan sikap politik dewan melalui satu juru bicara, yakni Anggota Fraksi Partai Gerindra Dea Eka Rizaldi, untuk membacakan jawaban fraksi terhadap pendapat gubernur atas Raperda Prakarsa Pembentukan Produk Hukum Daerah. Sementara fraksi lain menyerahkan tanggapan secara tertulis.

Berdasarkan keputusan paripurna, masa kerja ketiga Pansus ditetapkan mulai 25 Juni hingga 6 Agustus 2026.

Secara spesifik, Pansus XIV diamanatkan menyisir Raperda Penyelenggaraan Pendidikan, Pansus XV menggodok Raperda Lingkungan Hidup, dan Pansus XVI fokus mengawal blueprint Raperda tata cara Pembentukan Produk Hukum Daerah agar menghasilkan regulasi yang adaptif, transparan, dan berpihak pada kepentingan umum.



Pewarta: RPG
Editor : Ricky Prayoga

COPYRIGHT © ANTARA 2026