Cirebon (ANTARA) - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cirebon, Jawa Barat, menghadirkan layanan "jemput bola" pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan konsultasi perizinan guna memudahkan pelaku usaha memperoleh legalitas resmi.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPMPTSP Kota Cirebon Icip Suryadi di Cirebon, Kamis, mengatakan layanan tersebut merupakan upaya mendekatkan pelayanan perizinan kepada masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Layanan 'jemput bola' ini merupakan upaya mendekatkan pelayanan perizinan kepada masyarakat sekaligus mendorong semakin banyak pelaku usaha yang memiliki legalitas resmi,” katanya.

Ia mengatakan program tersebut juga bertujuan meningkatkan kesadaran pelaku usaha, mengenai pentingnya legalitas dalam mendukung pengembangan usaha.

Pada hari pertama pelaksanaan, kata dia, layanan tersebut mendapat sambutan positif dari masyarakat yang datang untuk mengurus dokumen legalitas usaha.

“Kami mencatat sebanyak 10 NIB berhasil diterbitkan langsung di lokasi pelayanan pada hari pertama kegiatan,” katanya.

Menurut Icip, para pelaku usaha memanfaatkan layanan tersebut karena proses pengurusan yang mudah, cepat, dan tidak dipungut biaya.

Ia menekankan kepemilikan NIB dapat membuka akses yang lebih luas bagi pelaku usaha, untuk mengembangkan kegiatan usahanya.

“Dengan memiliki NIB, pelaku usaha dapat memperoleh berbagai manfaat, mulai dari kemudahan akses pembiayaan, program pemberdayaan UMKM, hingga peluang kemitraan dengan usaha yang lebih besar,” ujarnya.

Selain penerbitan NIB, ia mengatakan petugas juga memberikan layanan konsultasi terkait berbagai aspek perizinan berusaha kepada masyarakat yang membutuhkan informasi.

DPMPTSP masih membuka layanan pembuatan NIB gratis hingga 26 Juni 2026, untuk memberikan kesempatan kepada pelaku usaha yang belum sempat mengakses pelayanan tersebut.

“Stan pelayanan ditempatkan di depan SMP Negeri 2 Kota Cirebon dan beroperasi mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai,” katanya.

Ia menyampaikan dengan layanan jemput bola tersebut, pemerintah daerah berharap jumlah pelaku usaha yang memiliki legalitas resmi terus meningkat sehingga mampu memperkuat daya saing usaha.

“Peningkatan legalitas usaha juga diharapkan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan menciptakan iklim investasi yang semakin kondusif di Kota Cirebon,” ucap dia.



Pewarta: Fathnur Rohman
Editor : Ricky Prayoga

COPYRIGHT © ANTARA 2026