Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK Mungki Hadipratikto meninjau sejumlah kendaraan bermotor hasil rampasan KPK saat Rilis Barang Sitaan Perkara Kemnaker dan Penyerahan Uang Rampasan Perkara PT. Taspen di Gedung Rupbasan KPK, Jakarta, Rabu (24/6/2026). KPK merilis di antaranya 27 unit kendaraan bermotor, puluhan tas mewah, perhiasan, dan emas/logam mulia yang akan dilelang dalam perkara Kemnaker, serta menyerahkan uang rampasan perkara korupsi investasi fiktif PT. Taspen senilai Rp153 miliar kepada PT. Taspen. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/agr
Pewarta: Indrianto Eko SuwarsoEditor : M Agung Rajasa
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.