Majalengka (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, menyebutkan status siaga darurat bencana kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di daerahnya berlaku hingga 31 Oktober 2026 untuk mengantisipasi dampak musim kemarau.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Majalengka Agus Tamim di Majalengka, Selasa, mengatakan status siaga darurat tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Majalengka yang mulai berlaku sejak 2 Juni 2026.

Ia menjelaskan penetapan status siaga darurat dilakukan setelah pemerintah daerah (pemda) menerima informasi prediksi musim kemarau dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) serta mempertimbangkan hasil kajian risiko bencana maupun catatan kejadian kekeringan pada tahun-tahun sebelumnya.

"Dengan ditetapkannya status siaga darurat ini oleh Bapak Bupati, kami di BPBD segera menyusun rencana kontijensi," katanya.

Menurut dia, musim kemarau tahun ini berpotensi menyebabkan penurunan curah hujan yang berdampak pada sektor pertanian, ketersediaan air bersih masyarakat, serta meningkatkan risiko karhutla.

Oleh karena itu BPBD bersama perangkat daerah dan instansi terkait telah meningkatkan kesiapsiagaan, baik dari sisi personel maupun logistik, untuk mendukung penanganan apabila terjadi bencana.

Agus menyampaikan wilayah yang berpotensi mengalami kekeringan tersebar di sejumlah kecamatan, terutama kawasan utara Majalengka yang didominasi lahan pertanian dan bergantung pada pasokan irigasi.

“Daerah tersebut antara lain Kecamatan Jatitujuh, Kertajati, Ligung, dan Sumberjaya, yang selama ini kerap terdampak saat musim kemarau berlangsung lebih panjang,” katanya.

Selain ancaman kekeringan, kata dia, BPBD turut mewaspadai potensi karhutla yang dapat terjadi di kawasan hutan negara, sekitar Taman Nasional Gunung Ciremai maupun lahan kering milik masyarakat.

"Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Majalengka untuk mulai menghemat penggunaan air bersih dan tidak melakukan pembakaran lahan atau membuang puntung rokok sembarangan yang dapat memicu kebakaran hutan," ujarnya.

BPBD juga meminta pemerintah kecamatan dan desa melakukan pemetaan wilayah terdampak secara berkala, agar distribusi bantuan air bersih dapat dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran.

“Kami terus memperkuat koordinasi dengan TNI, Polri, dinas terkait, dan relawan kebencanaan untuk meminimalkan dampak kekeringan serta karhutla selama masa siaga darurat yang berlangsung hingga akhir Oktober 2026,” ucap Agus Tamim.



Pewarta: Fathnur Rohman
Editor : Ricky Prayoga

COPYRIGHT © ANTARA 2026