Bandung Barat (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Barat menyebut Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung telah membentuk tim medis khusus untuk menangani YTR (29), korban kekerasan dan penyekapan oleh kekasih, guna memastikan pengobatan berjalan maksimal.
Kepala Dinkes Jawa Barat (Jabar) Raden Vini Adiani Dewi di Bandung Barat, Selasa, mengatakan tim tersebut terdiri atas sejumlah dokter spesialis yang akan menangani berbagai kondisi medis yang dialami korban.
"Sudah dibentuk tim khusus oleh Rumah Sakit Hasan Sadikin. Ada spesialis bedah, bedah plastik, mata, satu tim pokoknya sudah dibentuk," katanya.
Menurut dia, penanganan terhadap korban tidak dapat dilakukan dalam satu kali tindakan medis karena sejumlah kondisi memerlukan perbaikan secara bertahap.
Vini menjelaskan korban akan menjalani serangkaian operasi sesuai kebutuhan medis dengan mempertimbangkan kondisi fisik dan proses pemulihan setelah tindakan dilakukan.
"Nanti ada operasi bertahap, jadi satu operasi istirahat dulu karena ada beberapa kondisi yang harus diperbaiki. Jadi perawatannya membutuhkan waktu yang cukup lama karena kan operasi pertama pulang dulu," ujarnya.
Ia mengatakan secara teknis seluruh penanganan medis dilakukan oleh tim RSHS Bandung, sementara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar memberikan dukungan terhadap proses pengobatan dan pemulihan korban sesuai arahan Gubernur Jabar.
"Alhamdulillah, sekarang kondisinya membaik. Kalau kami dari Pemprov Jabar diinstruksikan oleh Pak Gubernur untuk memberikan bantuan dalam proses pengobatan. Jadi Insya Allah dalam pemantauan Pemprov Jabar," katanya.
Korban diduga mengalami penyekapan dan penyiksaan selama sekitar tiga tahun di sebuah kontrakan di Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung.
Keberadaan korban diketahui keluarga setelah menerima pesan dari pihak tidak dikenal yang menginformasikan bahwa korban tengah menjalani perawatan di rumah sakit.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: RSHS bentuk tim khusus tangani kondisi medis korban penyekapan Bandung
Pewarta: Ilham NugrahaEditor : Ricky Prayoga
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.