Bandung (ANTARA) - Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat mengusulkan perpanjangan masa sanggah serta verifikasi faktual secara manual, sebagai solusi taktis atas berbagai permasalahan dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.

Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat Maulana Yusuf Erwinsyah dalam keterangan di Bandung, Senin, mengatakan langkah itu lebih realistis untuk memulihkan rasa keadilan masyarakat di tengah keterbatasan waktu yang ada, daripada mengulang seluruh proses seleksi dari awal.

Dia menegaskan pentingnya transparansi dengan memublikasikan secara terbuka seluruh hasil penilaian peserta, agar dapat diakses dan dicek secara mandiri oleh publik.

"Biarkan masyarakat melihat nilainya berapa, dipampang di tiap sekolah, dipampang di web, dan dipersilahkan kepada masyarakat melakukan sanggahan. Jadi siapapun yang bisa mengalahkan nilai tersebut silahkan dilaporkan ke sekolahnya masing-masing berikut dengan dokumen keasliannya. Nanti pihak verifikator lah yang menjadi kunci bahwa benar ini adalah dokumen asli, benar bahwa ini bisa mengalahkan nilai yang saat ini masuk. Itu mungkin jawaban untuk saat ini," ujar Maulana.

Maulana menjelaskan, pada tahap masa sanggah darurat itu, proses validasi dan penyaringan nilai mutlak tidak lagi bergantung pada sistem aplikasi digital yang dinilai bermasalah, melainkan beralih menggunakan hitungan manual berdasarkan rumus baku.

Metode konvensional itu diyakini mampu mengikis keraguan serta kecurigaan wali murid terhadap akurasi hasil seleksi.

Selain membuka ruang sanggah, Pemprov Jabar melalui instansi terkait didesak mengedukasi masyarakat secara rinci mengenai formulasi pembobotan nilai, yang mencakup akumulasi nilai rapor, tes akademik, piagam prestasi, hingga variabel jarak zonasi domisili.

"Jadi rumusnya dipatenkan, cara penghitungannya seperti ini. Cara menghitung raport seperti apa, cara menghitung tes akademiknya seperti apa, cara menghitung nilai kejuaraan akademik resmi seperti apa, termasuk cara menghitung domisili seperti apa, masih banyak orang yang belum paham dan biarkan masyarakat menghitung sendiri secara manual," ucapnya.

Di sisi lain, merespons kuatnya desakan pembentukan Panitia Khusus (Pansus), Maulana memandang instrumen politik tersebut lebih ditekankan sebagai fungsi evaluasi total berskala jangka panjang.

Pansus akan memetakan akar masalah agar carut-marut serupa tidak menjadi komoditas tahunan, sekaligus memburu pihak yang paling bertanggung jawab atas kegagalan sistem tahun ini.

"Kalau pansus itu saya kira adalah melihat permasalahan sekarang untuk menjawab masalah nanti di samping gitu ya, salah satu hasil daripada pansus itu adalah mencari siapa yang bertanggung jawab atas terjadi permasalahan seperti sekarang ini," kata Maulana menambahkan.

 

 



Pewarta: RPG
Editor : Ricky Prayoga

COPYRIGHT © ANTARA 2026